JAKARTA (HK) — Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali meningkat. Setelah erupsi pada 31 Agustus 2026, gunung api tersebut kini berstatus Level III (Siaga).
Mengantisipasi potensi bahaya, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait memperkuat pengamanan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat di wilayah terdampak.
Sebanyak 176 personel Polda Sumatera Utara disiagakan untuk mendukung penanganan erupsi. Mereka terdiri dari 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan 4 personel tim kesehatan.
Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan kawasan rawan, mengatur mobilitas masyarakat, membantu proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, hingga memastikan informasi mengenai perkembangan Gunung Sinabung tersampaikan dengan cepat dan akurat kepada warga.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan kondisi Gunung Sinabung.
“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Aktivitas Sinabung Masih Dipantau Ketat
Berdasarkan hasil pemantauan pada Selasa (1/9/2026) pukul 06.00–12.00 WIB, Gunung Sinabung masih menunjukkan aktivitas vulkanik. Asap kawah berwarna putih hingga kelabu terpantau membumbung sekitar 50 hingga 600 meter.
Abu vulkanik juga terpantau bergerak ke arah timur–tenggara. Sementara itu, aktivitas kegempaan tercatat berupa 9 kali gempa hembusan, 6 kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 milimeter.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, masyarakat diminta tidak mendekati kawasan yang telah dinyatakan berbahaya.
Seiring status Gunung Sinabung berada pada Level III (Siaga), radius aman ditetapkan hingga 6 kilometer dari pusat aktivitas gunung, sedangkan wilayah dengan risiko tinggi lontaran material berada di sekitar 3 kilometer.
Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus karena berpotensi terdampak awan panas. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, kawasan Lau Kawar dan kebun anggur ditutup sementara.
Polri bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait juga terus melakukan pemantauan serta sterilisasi kawasan rawan. Masyarakat diminta tidak memasuki area tersebut, termasuk hanya untuk melihat aktivitas gunung maupun mengambil gambar.
550 Personel Gabungan Dikerahkan
Penanganan erupsi tidak dilakukan Polri sendirian. Sekitar 550 personel gabungan turut dilibatkan, terdiri dari 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo.
Seluruh unsur bekerja secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan setiap perkembangan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Berbagai langkah mitigasi juga telah dilakukan untuk mengurangi dampak erupsi terhadap masyarakat. Di antaranya penyiraman wilayah yang terdampak abu vulkanik, pembagian 15.000 masker, peliburan sekolah selama dua hari di wilayah terdampak, penyiapan layanan kesehatan, dapur lapangan, penyaluran logistik dan kebutuhan dasar, serta penguatan posko terpadu.
Jalur dan kendaraan evakuasi juga disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila aktivitas Gunung Sinabung kembali meningkat dan diperlukan evakuasi warga.
Posko Terpadu Jadi Pusat Koordinasi
Posko Terpadu Penanggulangan Bencana ditempatkan di Kantor Koramil 04/Simpang Empat. Posko ini menjadi pusat koordinasi untuk memantau situasi, memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengelola informasi, sekaligus mengendalikan langkah penanganan apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Kesiapan jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, tenaga kesehatan, kendaraan, logistik, dan kebutuhan dasar masyarakat diperiksa secara berkala. Sosialisasi juga terus dilakukan agar warga mengetahui apa yang harus dilakukan ketika situasi darurat terjadi.
Polri mengingatkan masyarakat agar menjadikan informasi resmi dari PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas di lapangan sebagai rujukan utama. Informasi mengenai status gunung, radius bahaya, arah abu vulkanik, maupun perintah evakuasi harus diperoleh dari sumber resmi.
“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi,” kata Trunoyudo.
Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik
Selain ancaman aktivitas vulkanik, masyarakat juga diminta mewaspadai dampak abu vulkanik. Warga dianjurkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, khususnya di wilayah yang terdampak abu.
Masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di ruang terbuka, menjaga kesehatan, dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya.
Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung.
Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung. Langkah penanganan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta rekomendasi resmi PVMBG.
Di tengah aktivitas Sinabung yang masih berfluktuasi, masyarakat diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya. Keselamatan warga menjadi perhatian utama seluruh unsur yang berada di lapangan. (r/dam)





