BINTAN (HK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit fiktif di BRI Unit Tanjung Uban.
Kasus ini mencuat setelah identitas sekitar 87 warga Desa Pengujan diduga dicatut dan dijadikan korban dalam pengajuan kredit fiktif tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin SH.MH membenarkan adanya pengusutan dugaan KUR fiktif di BRI Tanjung Uban.
Diterangkan, dugaan kasus ini awalnya terungkap setelah seorang warga menyampaikan pengaduan pada Kejaksaan saat itu sedang menjalankan program kejaksaan di desa.
“Saat itu kami sedang melaksanakan satu program Kejaksaan di Desa. Kemudian ada warga yang mengadu bahwa dirinya menjadi korban KUR BRI Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara. Dari laporan warga ini, kami lakukan penelusuran. Di situ didapati ada puluhan korban. Semuanya warga Desa Pengujan,” ungkap Rusmin ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (19/08/2026)
Dilanjutkan, berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan tim penyidiknya, dugaan KUR fiktif tersebut diduga telah berlangsung sejak 2022 hingga 2025.
“Dugaan modus dalam kasus tersebut adalah penggunaan identitas warga sebagai nasabah atau pemohon KUR tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik data,”jelasnya.
Akibatnya, sejumlah warga yang merasa tidak pernah mengajukan pinjaman justru mendapati adanya kewajiban pembayaran atas nama mereka.
“Hasil penelusuran kami ada 87 warga yang jadi korban. Mereka tidak mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba ada tanggungan yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Para warga yang diduga menjadi korban telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bintan untuk mendalami bagaimana data mereka bisa digunakan dalam proses pengajuan KUR.
Dalam pengusutan kasus ini, tim penyidik Kejari Bintan juga menemukan dugaan adanya peran calo yang disebut bekerja sama dengan pihak tertentu dalam proses pengajuan KUR.
Untuk mendalami dugaan tersebut, penyidik kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Informasi diperoleh media ini, mereka di antaranya dua mantan kepala cabang, kepala cabang BRI saat ini, staf bank, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui proses pengajuan hingga pencairan KUR, termasuk bagaimana data warga dapat digunakan sebagai pemohon pinjaman.
Rusmin melanjutkan, bahwa kasus dugaan KUR fiktif di BRI Tanjung Uban ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kendati demikian, Rusmin juga belum menyebut apakah Penyelidikan yang dulakukan berkaita dengan Kasus dugaan Korupsi atasu Perbankan.
Ia beralasan, Kejaksaan masih mendalami seluruh rangkaian proses pengajuan dan pencairan kredit, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Kami juga akan memeriksa peran calonya,” ucap Rusmin.
Kejari Bintan menyatakan, masih terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat serta bahan keterangan untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR tersebut.
Hingga berita ini di publish, media ini belum bisa melakukan konfirmasi ke pihak Managemen BRI Cabang Tanjung Uban Bintan, sebagai bahan pertimbangan terhadap dugaan pemanfaatan KUR Fiktif ini. (nel)





