BATAM (HK) – Kepala Playgroup Djuwita Batam, Lidiawati Siadari, akhirnya angkat bicara terkait peristiwa dugaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang dipimpinnya pada 21 April 2026 lalu.
Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada awak media, Lidiawati mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB di Kompleks Anggrek Permai Blok K Nomor 2-8, Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Menurutnya, insiden tersebut mengakibatkan tiga guru, yakni Miss Desi, Miss Fifi, dan Miss Berta, menjadi korban dugaan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana terekam kamera pengawas (CCTV) sekolah.
“Saya selaku kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral menjaga kondusivitas lingkungan sekolah dan melindungi para guru. Saat kejadian, kondisi saya juga sedang hamil. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum sebagai warga negara yang baik,” ujar Lidiawati.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah melaporkan kasus itu ke Polresta Barelang dengan nomor laporan STTLP/B/167/IV/2026/SPKT/Polda Kepri/Polresta Barelang tertanggal 21 April 2026.
Awal Perselisihan
Lidiawati menjelaskan, persoalan bermula setelah pihak sekolah menerima seorang peserta didik berinisial RU pada Juli 2025. Menurutnya, selama beberapa bulan awal proses belajar mengajar berjalan normal tanpa kendala.
Namun pada Oktober 2025, orang tua RU, Sri Suryati, disebut mulai menyampaikan dugaan adanya kekerasan terhadap anaknya di sekolah.
“Pihak sekolah telah melakukan pengecekan CCTV dan klarifikasi kepada guru yang bertugas saat itu. Dugaan tersebut tidak pernah terbukti. Bahkan kehadiran anak tersebut di sekolah tetap berjalan normal setelah itu,” katanya.
Ia menambahkan, hingga awal April 2026, RU masih mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Menurut Lidiawati, pada 7 dan 10 April 2026, orang tua RU sempat mengantar anaknya ke sekolah namun kemudian membawa pulang kembali karena kondisi anak yang masih menangis dan belum siap mengikuti pembelajaran.
“Perubahan suasana hati pada anak usia dini merupakan hal yang lumrah. Kami yang bertahun-tahun menangani pendidikan anak usia dini memahami kondisi tersebut,” ujarnya.
Pertemuan Berujung Laporan Polisi
Lidiawati mengungkapkan, setelah beberapa hari RU tidak masuk sekolah, dirinya berinisiatif menghubungi orang tua siswa tersebut untuk menanyakan kondisi anak.
Komunikasi kemudian berlanjut melalui sambungan telepon pada 20 April 2026. Dalam percakapan itu, menurutnya, pihak orang tua meminta agar wali kelas dan guru yang menangani RU hadir pada pertemuan yang dijadwalkan keesokan harinya.
Namun pada 21 April 2026, kata Lidiawati, Sri Suryati datang ke sekolah bersama sejumlah pria yang tidak dikenal pihak sekolah.
“Saat itu yang datang bukan hanya orang tua siswa, tetapi juga rombongan laki-laki yang jumlahnya cukup banyak. Situasi tersebut menimbulkan kegaduhan dan menjadi perhatian warga sekitar,” ungkapnya.
Menurut Lidiawati, berdasarkan rekaman CCTV yang dimiliki sekolah, terjadi dugaan tindakan kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap para guru sehingga pihaknya memutuskan membuat laporan resmi ke kepolisian.
Ia juga menyoroti tindakan seseorang yang disebut menghisap rokok elektrik atau vape di lingkungan sekolah saat kejadian berlangsung.
“Ini tentu menjadi contoh yang tidak baik bagi anak-anak yang berada di lingkungan sekolah,” katanya.
Apresiasi Kinerja Polisi
Dalam kesempatan itu, Lidiawati mengapresiasi langkah Polresta Barelang yang telah memproses laporan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak kepolisian, seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Barelang atas penanganan kasus ini. Kami berharap tidak ada lagi tindakan premanisme di lingkungan pendidikan. Jika ada persoalan, seharusnya diselesaikan secara bijaksana dan sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Meski demikian, ia berharap proses hukum dapat mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Minta Dukungan Dunia Pendidikan
Lidiawati juga mengaku pihak sekolah dan para guru mengalami tekanan psikologis akibat berbagai pemberitaan yang dinilai menyudutkan sekolah selama beberapa bulan terakhir.
“Kami hanya ingin menyampaikan fakta yang kami alami. Kami memohon dukungan moral dari insan pendidikan dan masyarakat agar dunia pendidikan terlindungi dari tindakan anarkis maupun intimidasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Playgroup Djuwita Batam yang telah berdiri sejak 1995 akan terus berkomitmen memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak di Kota Batam.
Saat ini, kata dia, terdapat 128 peserta didik yang masih menjalani proses pendidikan di sekolah tersebut.
“Kami percaya keadilan akan menemukan jalannya. Guru bukan musuh, melainkan bagian penting dalam membentuk generasi masa depan,” tutupnya. (dam)


