BINTAN (HK) – Laporan pencurian besi scrap dengan muatan sekitar 30 ton di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) naik ke tingkat penyelidikan.
Polisi telah memanggil dan memeriksa sebanyak 37 orang saksi terkait dengan pencurian besi scrap dan tembaga tersebut.
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Bintan.
“Kasus perkara besi scrap sudah kita limpahkan ke Polres Bintan, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Kasat Reskrim,” ujar Kanit Polsek Gunung Kijang Iptu Rusdi Yanto, kemarin.
Kasus tersebut lanjut dia, sudah masuk naik ke tingkat penyelidikan dan saksi-saksi terkait sudah diperiksa terkait dengan pencurian besi scrap itu.
“Ada 37 orang saksi yang sudah kita panggil dan periksa,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan Satuan Pengamanan (Satpam) PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) kembali menggagalkan rencana jahat lima truk lori bermuatan besi scrap yang akan keluar dari kawasan PT BAI, pada Kamis (12/3) lalu.
Atas kejadian itu dan saat yang bersamaan, Humas PT BAI, Antonius langsung mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang, guna melaporkan kejadian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Iptu Rusdi Yanto, pada Senin (16/3) lalu mengatakan, benar ada laporan dari Antonius pihak PT BAI, bahwa telah terjadi pencurian besi scrap di kawasan PT BAI.
“Menanggapi laporan tersebut, tanggal 13 Maret, Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan gelar perkara di Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” ujarnya.
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Rabul Yamin juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Apabila sudah ada temuan dan mendapatkan alat bukti yang cukup, maka akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dengan memangil para saksi dan pengumpulan alat bukti.
Untuk barang bukti lori yang bermuatan besi scrap, masih diamankan di dalam kawasan PT Bintan Alumina Indonesia.
Sementara itu, Antonius menyatakan bahwa ia telah melaporkan kasus pencurian besi scrap milik PT BAI menggunakan lima truk lori dengan bobot muatan seberat sekitar 30 Ton
Ia mengatakan, dirinya masih diminta keterangan tambahan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, terkait laporan yang diberikan. (r/tim)

