Dilantik Jadi Karo Hukum dan Organisasi.
BATAM (HK) – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Alex Sumarna, SH, MH dikaryakan dari Kejaksaan RI untuk mengemban amanah dan menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi, di Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Pelantikan Alex Sumarna, SH, MH tersebut dilakukan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Balairung Sari Lantai 3 Gedung Bida Utama, Selasa (12/7/2022).
Pelantikan salah seorang pejabat di BP Batam tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Batam Nomor 108 Tahun 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Tingkat II dan IV di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam tanggal 12 Juli 2022.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, BP Batam adalah sebuah Lembaga atau Instansi Pemerintah Pusat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007, dengan tugas dan wewenang agar melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan di Kota Batam, Kepri, sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan.
“Sebelumnya BP Batam adalah Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan nama Otorita Batam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas, Pelabuhan Bebas Batam, maka BP Batam adalah Lembaga Nonstruktural yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU),” kata HM Rudi.
Atas pemtikan tersebut, Kepala BP Batam menyampaikan, kepada para pejabat baru dilantik, khususnya kepada Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, agar segera beradaptasi dan bergerak cepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan hukum terkait pengelolaan aset BP Batam dan yang masih dikuasai pihak ketiga.
“Mulai hari ini, kepada para pejabat baru dilantik, khususnya kepada Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, agar segera beradaptasi dan bergerak cepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan hukum terkait pengelolaan aset BP Batam dan yang masih dikuasai pihak ketiga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP Batam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid SH, MH sebagai perpanjangan tangan dari Jaksa Agung Republik Indonesia, dengan mengkaryakan Alex Sumarna, SH, MH, sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam, untuk ikut berpatisipasi melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan di Kota Batam Kepri, demi mensejajarkan diri dengan Singapura.
“Kegiatan berlangsung lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, bersama Kajati Kepri Gerry Yasid, SH, MH diikuti oleh undangan yang hadir lainnya,” ungkap Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si pada media ini di Tanjungpinang melalui siaran persnya.
Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Badan Usaha di lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Gerry Yasid, SH, MH didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini, SH, MH. (r)
