Menu

Mode Gelap
Hisyam Wahyudi Dilantik jadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Inspektorat Kepri Audit Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M 24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026 Dendang Melayu Pesona Budaya Batam yang Memikat Wisatawan Mancanegara

Kepolisian

Kapolres Lingga Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kondisi Senjata Baik

badge-check


					Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto saat memimpin pengecekan Senjata Api Inventaris dijajaran Polres Lingga dan Polsek (foto istimewa Polres Lingga) Perbesar

Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto saat memimpin pengecekan Senjata Api Inventaris dijajaran Polres Lingga dan Polsek (foto istimewa Polres Lingga)

LINGGA (HK)- Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto memimpin langsung kegiatan pengecekan dan pemeriksaan senjata api inventaris milik Polres Lingga dan jajaran Polsek.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata api yang menjadi inventaris tersebut dalam kondisi baik, Senin (23/12/2024).

Selain memastikan kondisi senjata api, kegian ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur dan persyaratan penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah terpenuhi, serta sebagai langkah pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.

Kapolres Lingga dengan teliti memeriksa satu per satu senjata api, termasuk jumlah amunisi, keberadaan fisik, serta dokumen yang menyertainya. “Kegiatan juga untuk mendukung tugas kepolisian, terutama menjelang pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” kata AKBP Apri Fajar Hermanto.

Dikatakan, pentingnya tanggung jawab personel terhadap penggunaan dan pemeliharaan senjata inventaris dinas. Pemeliharaan senjata api oleh personil penting dilakukan untuk dapat digunakan dengan maksimal dalam menjalankan tugas.

“Jagalah senjata api seperti milik pribadi. Jangan karena ini milik dinas lantas tidak diperhatikan. Jika ada kerusakan, segera laporkan agar dapat diperbaiki sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari,” sebutnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk memahami Standard Operating Procedure (SOP) terkait penggunaan senjata api.

“Kenali jati diri kita sebagai anggota Polri, yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Senjata api harus digunakan sesuai aturan, hanya pada situasi yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, AKBP Apri Fajar Hermanto mengimbau agar seluruh anggota Polres Lingga tidak melakukan penyalahgunaan senjata api atau tindakan tercela yang dapat mencoreng nama institusi Polri.

Kami ingin memastikan bahwa senjata api ini hanya digunakan untuk tugas yang sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya. (tir)

Baca Lainnya

Polresta Tanjungpinang Giat Cek Senpi Anggota, Pastikan Kedisiplinan dan Legalitas

23 Desember 2024 - 14:40 WIB

Kapolres Bintan Tinjau Langsung Pos Operasi Lilin Seligi 2024

23 Desember 2024 - 14:36 WIB

Cuaca Buruk, Nelayan Buku Ketam Cukas Hilang di Laut

20 Desember 2024 - 17:05 WIB

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

20 Desember 2024 - 10:09 WIB

Unjuk Rasa di Kejari Lingga, Himalaya Serahkan Rekaman Video “Bagi-bagi Duit” Pejabat Tinggi Lingga

18 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di LINGGA