LINGGA (HK)- Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto memimpin langsung kegiatan pengecekan dan pemeriksaan senjata api inventaris milik Polres Lingga dan jajaran Polsek.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata api yang menjadi inventaris tersebut dalam kondisi baik, Senin (23/12/2024).
Selain memastikan kondisi senjata api, kegian ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur dan persyaratan penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah terpenuhi, serta sebagai langkah pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.
Kapolres Lingga dengan teliti memeriksa satu per satu senjata api, termasuk jumlah amunisi, keberadaan fisik, serta dokumen yang menyertainya. “Kegiatan juga untuk mendukung tugas kepolisian, terutama menjelang pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” kata AKBP Apri Fajar Hermanto.
Dikatakan, pentingnya tanggung jawab personel terhadap penggunaan dan pemeliharaan senjata inventaris dinas. Pemeliharaan senjata api oleh personil penting dilakukan untuk dapat digunakan dengan maksimal dalam menjalankan tugas.
“Jagalah senjata api seperti milik pribadi. Jangan karena ini milik dinas lantas tidak diperhatikan. Jika ada kerusakan, segera laporkan agar dapat diperbaiki sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari,” sebutnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk memahami Standard Operating Procedure (SOP) terkait penggunaan senjata api.
“Kenali jati diri kita sebagai anggota Polri, yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Senjata api harus digunakan sesuai aturan, hanya pada situasi yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, AKBP Apri Fajar Hermanto mengimbau agar seluruh anggota Polres Lingga tidak melakukan penyalahgunaan senjata api atau tindakan tercela yang dapat mencoreng nama institusi Polri.
Kami ingin memastikan bahwa senjata api ini hanya digunakan untuk tugas yang sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya. (tir)