JAMBI (HK) – Seorang wanita bernama Helen, diduga sebagai pengendali sindikat narkoba di Jambi, berhasil ditangkap oleh aparat di Jakarta pada Kamis (10/10/2024) dini hari.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jambi dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Komisaris Besar Muia Prianto, Kepala Bidang Humas Polda Jambi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Meski tak menyebut nama secara terang, informasi yang beredar di masyarakat mengaitkan inisial H dengan sosok Helen, yang selama ini diduga sebagai dalang peredaran narkoba di Jambi.
“Polda Jambi berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberantas kejahatan narkoba, terutama di wilayah kami,” ujar Muia.
Helen, yang kerap dikabarkan mengendalikan jaringan peredaran narkoba melalui berbagai basecamp di Jambi, telah menjadi buruan aparat.
Seorang warga Jambi, yang enggan disebut namanya, berkomentar, “Melihat wajah tersangka di media, sepertinya itu memang Helen. Kalau benar, polisi kita hebat bisa menangkapnya.”
Penangkapan Helen diduga berawal dari tertangkapnya Didin, salah satu kaki tangannya, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Didin, yang sempat dijatuhi hukuman penjara 10 tahun atas kejahatan serupa pada 2018, ditangkap hanya tiga jam sebelum Helen dicokok.
Sumber:MediaIndonesia