Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

NASIONAL

Helen, Ratu Narkoba Jambi Diringkus di Jakarta

badge-check


					Helen, diduga sebagai pengendali sindikat narkoba di Jambi
(f/okezone.com) Perbesar

Helen, diduga sebagai pengendali sindikat narkoba di Jambi (f/okezone.com)

JAMBI (HK) – Seorang wanita bernama Helen, diduga sebagai pengendali sindikat narkoba di Jambi, berhasil ditangkap oleh aparat di Jakarta pada Kamis (10/10/2024) dini hari.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jambi dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Komisaris Besar Muia Prianto, Kepala Bidang Humas Polda Jambi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Meski tak menyebut nama secara terang, informasi yang beredar di masyarakat mengaitkan inisial H dengan sosok Helen, yang selama ini diduga sebagai dalang peredaran narkoba di Jambi.

“Polda Jambi berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberantas kejahatan narkoba, terutama di wilayah kami,” ujar Muia.

Helen, yang kerap dikabarkan mengendalikan jaringan peredaran narkoba melalui berbagai basecamp di Jambi, telah menjadi buruan aparat.

Seorang warga Jambi, yang enggan disebut namanya, berkomentar, “Melihat wajah tersangka di media, sepertinya itu memang Helen. Kalau benar, polisi kita hebat bisa menangkapnya.”

Penangkapan Helen diduga berawal dari tertangkapnya Didin, salah satu kaki tangannya, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Didin, yang sempat dijatuhi hukuman penjara 10 tahun atas kejahatan serupa pada 2018, ditangkap hanya tiga jam sebelum Helen dicokok.

 

Sumber:MediaIndonesia

Baca Lainnya

Korupsi Uang Nasabah Rp 5,9 M, Eks Dirut PD BPR Bestari Tanjungpinang Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 14:01 WIB

10 Oknum Polisi Perkara Narkoba di Batam Diserahkan ke Kejati Kepri

20 Desember 2024 - 13:38 WIB

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

Rugikan Negara sebesar Rp526 Juta, Mantan Direktur PT BIS Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 13:31 WIB

Kejari Tanjungpinang Terima Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

20 Desember 2024 - 09:59 WIB

Trending di HUKUM KRIMINAL