LINGGA (HK) – Aktivis masyarakat Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi, meminta penegak hukum untuk mengusut kejanggalan penganggaran Kerjasama Media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kabupaten Lingga Tahun 2024.
Selamat Riyadi, mengatakan, pada Sabtu Sabtu (28/9/2024), berdasarkan data yang diperoleh, terdapat dua posting anggaran yang publikasi untuk adventorial/iklan/banner yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
“Posting pertama dengan nomor RUP 47764883, dianggarkan untuk belanja adventorial media elektronik (tv), belanja talk show media elektronik, media online, media cetak, galeri media dan seterusnya dianggaran Rp1,5 Miliar,” ungkapnya.
Kemudian, imbuh Aktivis masyarakat Selamat, dengan No RUP 47772505 belanja adventorial untuk media online, belanja adventorial untuk media elektronik dianggaran Rp400 juta.
“Untuk apa di buat dua posting anggaran dengan peruntukan yang sama. penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan korupsi di Kominfo Lingga ini,” kata Selamat.
Dikatakan, selama ini rekan rekan media massa hanya mendapatkan bagian kecil dari total anggaran yang ada di Diskominfo Kabupaten Lingga. Bahkan, kata Selamat, Diskominfo telah menginformasikan mereka kehabisan anggaran kerjasama ini, hingga tidak dapat lagi melakukan order iklan/banner atau sejenisnya.
“Berdasarkan nilai yang diterima dari masing masing media massa tidak mungkin anggaran tersebut habis pada triwulan ke-2,” terangnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kadis Kominfo Izjumadillah tidak menjawab pesan Whats App (WA) yang dikirimkan, meskipun pesan tersebut sudah masuk dan di baca.
Sebelumnya, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Rudi Hermawan mengatakan, anggaran kerja sama dengan pihak media massa sudah habis dipergunakan. Defisit anggaran menyebabkan, Diskominfo memangkas Rp 300 juta dari total anggaran kerjasama. (tir)