Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Buntut Kasus Penipuan Preorder Iphone, Si Kembar Segera Disidang 

badge-check


					Buntut Kasus Penipuan Preorder Iphone, Si Kembar Segera Disidang  Perbesar

JAKARTA (HK) – Berkas perkara kasus penipuan preorder Iphone yang diduga dilakukan oleh dua wanita kembar bernama Rihana dan Rihani telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Dengan demikian terduga pelaku dalam kasus ini, si kembar Rihana dan Rihani segera disidangkan di pengadilan.

“(Berkas perkara kasus si kembar Rihana dan Rihani) sudah lengkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Lanjut Trunoyudo, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah menyiapkan proses pelimpahan tahap II ke kejaksaan.

Kata dia, pelimpahan tahap II, pihak kejaksaan sedang menyiapkan jadwal persidangan untuk mengadili ‘si kembar’ dalam kasus penipuan ini.

Pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

“Saat ini sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap II dan tentunya berkoordinasi dengan JPU,” tegas Trunoyudo.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut aliran dana hasil tindak pidana penipuan ‘si kembar’ Rihana dan Rihani.

Diduga kerugian korban penipuan kedua tersangka mencapai Rp 35 miliar.

Namun hingga penyidik baru menemukan barang-barang rumah tangga yang dibeli tersangka dari uang hasil penipuannya.

“Sampai saat ini masih didalami namun kita dapati barang barang yang diduga hasil dari kejahatan dan sejauh ini masih berupa barang untuk kehidupan sehari-hari,” kata Reza

Sehingga hingga sampai dengan detik ini, pihaknya belum mendapatkan apakah ada aliran dana hasil penipuan tersebut ke pihak lain.

Kemudian untuk menelusuri lebih dalam terkait alira uang hasil penipuan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

“Kami baru dapat buku rekeningnya, nanti timsus koordinasi dengan PPATK untuk aliran dananya,” ucap Reza. 

 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI