Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Batal Dikirim, 7 Ton Limbah B3 RSUD Natuna Terparkir di Pemukiman

badge-check


					Batal Dikirim, 7 Ton Limbah B3 RSUD Natuna Terparkir di Pemukiman Perbesar

NATUNA (HK) – 7 ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis asal RSUD Natuna diletakkan di permukiman warga Jalan Hang Tuah, Air Lakon, Ranai Kabupaten Natuna.

Pasalnya, limbah B3 medis tersebut gagal dikirim ke luar daerah.

Direktur RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi mengatakan, ada perubahan teknis dalam pengiriman limbah B3 medis RSUD Natuna ke luar daerah.

Awalnya, limbah yang akan dikirim ke Batam itu akan dilakukan secara bertahap, namun kini berubah dan akan dikirim sekaligus.

Selain itu, pihaknya baru mengetahui pengiriman limbah B3 medis sebanyak 7 ton yang kemas dalam 3 mobil dump truck kontainer tersebut batal dikirim pada Selasa (15/8/2023) lalu.

Padahal, limbah B3 medis itu sudah diangkut dari gudang limbah di awal Agustus yang dilengkapi dengan penandatanganan berkas berita acara untuk pengiriman.

“Jadi limbah itu belum ada dikirim. Semuanya masih ada di Natuna karena ada perubahan teknis pengiriman. Barang itu masih ada di dump truck, katanya sekarang ditaruh di wilayah Air Lakon,” ujar dr Ari Fajarudi, Senin (21/8/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah meminta limbah B3 medis itu untuk dibawa kembali ke RSUD Natuna.

Tapi hingga kini belum dilaksanakan oleh PT Berkah Cendekia Lestari selaku kotraktor transporter dalam pengiriman limbah B3 tersebut.

“Kemarin sudah kami arahkan untuk kembali ke rumah sakit. Tapi belum dikembalikan juga,” katanya.

Menurutnya, saat ini sebanyak 42 ton limbah B3 medis RSUD masih ada di Natuna. Nantinya limbah B3 tersebut akan dikirim menggunakan kapal yang disewa oleh transporter itu.

“Jadi, total 42 ton limbah B3 itu masih ada di Natuna karena 7 ton belum dikirim. Nanti dikirim ke luar daerah pakai sewa kapal yang sudah punya ijin pengangkutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Layanan Kesehatan milik Pemerintah Daerah Natuna itu sudah pernah mencoba melakukan kegiatan pembuangan limbah yang sudah menumpuk sejak tahun 2007.

Namun kegiatan itu tidak terlaksana lantaran terkendala infrastruktur, sarana prasarana dan juga biaya.

Untuk program ini, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menggelontorkan anggaran Rp1,4 miliar untuk membuang limbah B3 medis RSUD dan Puskesmas di Natuna pada APBD 2023.

Adapun kegiatan pembuangan limbah B3 medis itu sudah dilelang sekitar lima bulan lalu dan berlangsung selama 150 hari kerja. (fat)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI