PENDIDIKAN TANJUNGPINANG

PTM Distop, Siswa Kembali Belajar Daring

TANJUNGPINANG (HK) – Kasus perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang belakangan ini terus mengalami peningkatan.

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait dengan penambahan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati mengatakan, dari hasil rapat tersebut, diputuskan mulai Jumat, (11/2/2022), Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan distop.

Artinya, anak-anak SD dan SMP se-Kota Tanjungpinang kembali melakukan pembelajaran menggunakan metode dalam jaringan (daring).

“Untuk sementara ini, PTM kita stop sampai dengan akhir bulan Februari. Hal ini berdasarkan keputusan rapat bersama kepala daerah, OPD dan unsur TNI-Polri,” ujar Endang, Kamis (10/2/2022).

Kapolda Kepri di Pulau Penyengat, Lakukan Ziarah ke Makam Raja Haji Fisabilillah hingga Shalat di Masjid Sultan Riau

Keputusan tersebut lanjut Endang diambil mengingat angka kasus Covid-19 di Tanjungpinang saat ini kembali meningkat.

Baca juga: 65 Persen Kasus Covid-19 di Kepri Varian Omicron

Bahkan sudah ada tiga siswa yang terkonfirmasi Covid-19.

“Kita juga perlu mewaspadai varian Omicron yang penyebarannya begitu cepat,” katanya.

Keputusan ini jelasnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Disdik Kota Tanjungpinang, Nomor 420/0898/5.3.01/2022 tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tanjungpinang.

Temu Nasional PILJAMU di STAIN SAR Kepri Hasilkan Dokumen Strategis, Perkuat Peta Jalan Akreditasi Unggul PTKI

Dalam SE tersebut dijelaskan, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan PJJ untuk semua jenjang pendidikan.

Kemudian, selama pelaksanaan PJJ dilaksanakan Kepala Satuan Pendidikan dapat mengoptimalkan Tenaga Pendidik dan Kependidikan dalam penggunaan teknologi informasi yang tersedia, dan memastikan peserta didik dapat menerima pembelajaran dengan baik dan terukur.

Selanjutnya, seluruh warga sekolah yang berada di satuan pendidikan wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan lebih ketat seperti menggunakan masker 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai atau masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu.

Laman: 1 2