NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022 di Gedung Sri Srindit Ranai, Rabu (21/06/2023).
Acara ini dipimpin oleh Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda, Sekda Natuna, Khaidir dan dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD serta 258 orang PPPK.
PPPK formasi ini semuanya merupakan pegawai pemerintah di bidang kesehatan yang tediri dari bidan dan perawat serta farmasi.
Pada kesempatan itu, Wabup Rodial menekankan agar semua pegawai berbangga dan bersyukur atas jabatan dan tugas yang diemban masing-masing.
“Karena dengan itu kalian dapat bersungguh-sungguh dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pesannya.
Acara diakhiri dengan salam-salaman dan foto bersama antara Wakil Bupati Natuna dan seluruh pegawai PPPK. (fat)
