TANJUNGPINANG (HK) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang (Tpi), kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor usaha kuliner halal di ibukota Provinsi Kepri.
Halitu ditandai dengan pemberian fasilitasi sertifikasi halal kepada puluhan pelaku usaha berbagai sektor, yang diselenggarakan Disdagin Tpi, dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk halal di pasaran, di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (17/5).
Kepala Dinas (Kadis) Dagin Pemerintah Kota (Pemko) Tpi, Riany menyebutkan, di tahun ini, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemko mendapatkan porsi sebanyak 180 orang pelaku IKM yang akan diberikan bantuan sertifikasi halal.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemko mendapatkan porsi sebanyak 180 orang untuk pelaku IKM, yang akan kita diberikan bantuan sertifikasi halal, melalui DAK,” kata Riany.
Sebenarnya, ucap Riany, sertifikasi halal ini memang bisa dilakukan secara mandiri. Namun, tidak jarang pelaku usaha terkendala dana, serta waktu untuk pengurusannya.
“Jadi, bapak ibu peserta adalah orang-orang beruntung. Disdagin akan memfasilitasi sampai mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.
Riany juga menekankan, sertifikasi halal ini bukan hanya sekadar persyaratan, akan tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha dalam meningkatkan pangsa pasar, dan keuntungan bisnis.
“Sampaikan apa saja yang menjadi persoalan dalam menjalankan usaha. Narasumber dari LPPOM, maupun MUI, bisa memberikan solusi terhadap masalah pelaku usaha,” imbuhnya.
Salah satu peserta penerima fasilitasi sertifikasi halal, Ibu Yola, seorang pemilik usaha makanan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Disdagin, atas kesempatan tersebut.
“Saya sangat bersyukur dapat mengikuti program ini. Dengan sertifikasi halal, saya yakin produk makanan saya akan semakin diminati oleh konsumen secara luas,”katanya.
Kepala Bidang Perindustrian, Surya Dharma Sarno menjelaskan, kegiatan fasilitasi sertifikasi halal dilaksanakan selama dua hari, (17-18/5) dan diikuti sebanyak 45 pelaku usaha dari berbagai sektor. Seperti makanan, minuman, dan produk-produk konsumen lainnya.
“Mereka kita fasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis,” kata Surya.
Ia berharap, dengan adanya fasilitasi ini, pelaku usaha akan semakin termotivasi untuk memenuhi standar halal dan menjaga kualitas produknya. (eza)