NATUNA (HK) – DPRD Natuna menggelar Rapat Paripurna Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Natuna, Selasa (2/5/2023).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampimgi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri oleh mayoritas Anggata DPRD Natuna.
Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, Direktur RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi, Komisioner Bawaslu dan seluruh perwakilan Parpol yang ada di Kabupaten Natuna.
“Berdasarkan Tata Tertib (Tatib) dan Mekanimse DPRD, rapat ini dinyatakan Korum dan dapat dilanjutkan,” kata Daeng Amhar seraya mempersilahkan anggota Parpol menyampaikan pendapatnya.
Pada kesempatan ini seluruh perwakilan partai menyatakan keberatannya dengan standar harga cek kesehatan rohani yang mereka nilai terlalu mahal.
Mereka merinci biaya tes kesehatan rohani tersebut yang terdiri dari dua macam dan dengan nilai bayar yang berbeda. Yang pertama tes kesehatan rohani yang dijalani secara online biayanya sebesar Rp. 880.000, sedangkan biaya tes kesehatan rohani yang dijalanai secara ofline sebesar Rp. 1.050.000.
“Bayar tes kesehatan kejiwaan untuk calon legislatif biayanya sampai 800 an dan satu jutaan rupiah. Ini bagi kami mahal betul,” kata salah seorang perwakilan Parpol dari Partai Golkar.
Sementara untuk biaya kesehatan non kejiwaan meliputi kesehatan fisik dan Narkoba cuma sebesar Rp. 330 ribu. Menurut mereka biaya tes kesehatan fisik dan tes Narkoba ini tidak masalah bagi mereka karena dinilainya terjangkau.
Ia lantas membandingkan standar biaya tes kesehatan rohani di daerah lain yang katanya jauh lebih murah dibandingkan dengan standar harga yang berlaku di Natuna.
“Di Kabupaten Lingga saja cuma Rp, 200 ribu biayanya, sementera kita di Natuna 800 an dan 1 jutaan. Maka oleh karena itu kami minta agar biaya tes kesehatan kejiwaan ini dapat diturunkan sehingga menjadi lebih terjangkau bagi kami,” pinta Perwakilan Parpol.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan RSUD Natuna agar melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya tuntutan Parpol itu dapat dipenuhi.
“Ok, keluhan Parpol kami terima dan kami memerintah pemerintah untuk memgambil langkah-langkah agar biaya tes kesehatan ronai ini dapat diturunkan,” tegas Amhar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah menjelaskan bahwa yang dipersoalkan oleh Parpol tersebut adalah biaya tes kesehatan rohani.
Sedangakn biaya tes kesehatan fisik dan Narkoba tidak dipersoalkan karena Pemerintah Kabupaten Natuna sudah memberikan diskon yang cukup besar.
Sebenarnya, standar tes kesehatan untuk fisik dan Narkoba juga mencapai angka 1 jutaan. Tapi karena ini kewenangan daerah, Maka Bupati Natuna sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon.
Dan sekarang biayanya cuma sebesar Rp. 330 ribu saja dari harga standar satu jutaan. “Dan itu tidak masalah bagi Parpol,” Jelas Hikmat.
Namun menanggapi perintah DPRD Natuna terhadap pemerintah itu, Hikmat mengaku akan melakukan langkah koordinatif dengan Kolegium Dokter Kejiwaan karena memangan kewenangan harga tes kesehatan rohani ada di kolegium tersebut.
“Tentu kami akan melakukan lobi ke Kolegium Dokter Kejiwaan. Mudah-mudahan nanti dapat diturunkan atau paling tidak dapat disesuaikan dengan daerah lain seperti yang diharapkan Parpol-Parpol itu tadi,” tutup Hikmat. (fat)