BATAM (HK) – Masyarakat Rempang dan Galang gelisah terkait adanya wacana relokasi dalam pengembangan kawasan di pulau tersebut yang dinahkodai oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).
Warga bersama tokoh masyarakat disana menolak keras wacana tersebut, sebab mereka tinggal disana sudah sangat lama, kampung bersejarah yang sudah ada sejak tahun 1834. Relokasi tersebut tentu sangat merugikan mereka.
Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Achmad mengatakan, dia bersama warga setempat tidak akan diam jika dilakukan relokasi, apapun ceritnya akan mempertahankan kampungnya tersebut.
“Kami bangga dan menyambut baik keinginan pemerintah untuk mengembangkan kawasan Pulau Rempang dan Galang ini dan mendatangkan para investor, namun kami tidak mau marwah dan hak kami dirampas,” kata Gerisman saat melakukan audensi bersama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, Senin (1/5/2023) di Rempang.
Dikatakan Gerisman, dia bersama warga Galang dan khususnya yang ada di Pulau Rempang sudah lama tinggal disana, maka dari itu selain menolak untuk direlokasi juga meminta agar pemerintah memperjelas dan memberikan sertifikat tanah kampung mereka.
“Kami minta Pemerintah pusat dan daerah memberikan sertifikat. Kami minta perlakuan yang sama, manusia yang dimanusiakan. Terkait rencana pengembangan kawasan Rempang ini tidak ada disosialisasikan oleh pemerintah kepada kami,” ujar Gerisman.
Pada kesempatan yang sama, ketua Elang Laut, Suherman mengatakan, dalam pengembangan yang akan dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) nantinya jangan sampai menganggu kampuang tua yang ada disana.
“Kampung tua yang ada di Rempang jangan digangu, kami meminta kepada pemerintah untuk melegalkan 17 titik kampung tua yang ada di Rempang ini. Jika terjadi relokasi maka kami akan melawan dan apapun ceritanya sampai titik penghabisan akan kami pertahankan,” ucap Suherman.
Disebutkannya, dari lahan yang akan digarap jadi kawasan tersebut sebanyak 17,400 hektar jika digarap semuanya 16 kampung tua disana terdampak dan habis direlokasi. Wacana ini sangat meresahkan masyarakat.
“Kami orang melayu ini baik-baik, orang asing saja datang diterima, apalagi investor, tapi jangan diganggu kampung kami. Kepada Pemerintah pusat dan daerah silahkan datangkan investor sebanyak-banyaknya, tapi hak kami jangan dikangkangi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, aspiarasi masyarakat tersebut menjadi perhatian serius dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan panggil instansi dan pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
“Aspirasi ini jadi atensi kami, kita sepakat apa yang disampaikan masyarakat, jangan sampai investasi melukai dan menzolomi warga setempat,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) tersebut.
Disebutkannya Wahyu, dalam RDP nanti kita akan hadirkan semua pihak terkait dalam waktu yang secepatnya, perlu diketahui pihaknya tidak menolak investasi, namun bagaimana semuanya aman, nyaman dan tidak membuat gaduh masyarakat.
“Klau investasi ini tidak menguntungkan masayarakat maka kita tolak saja, percuma ada investasi dam investor datang kalau merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang akan dikembangkan jadi kawasan industri sekaligus pariwisata oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan nilai investasi mencapai Rp 381 triliun dan akan menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.
Pengembangan Kawasan Rempang diharapkan dapat menjadi kawasan yang berdaya saing tinggi dalam pengembangan industri, pariwisata dan jasa. (dam)
