BATAM (HK) – Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat realisasi penukaran uang untuk kebutuhan Idul Fitri tahun 2023 ini sudah mencapai Rp 797 miliar atau 40 persen dari jumlah yang disiapkan sebanyak Rp1,9 triliun.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adidoyo Prakoso mengatakan, dari jumlah uang yang disediakan itu sekarang masih tersedia sekitar Rp1,1 triliun.
“Penyerapan tersebut akan semakin meningkat seminggu sebelum periode libur Idul Fitri. Posisi minggu lalu, uang yang ditarik masyakat atau yang ditukarkan mayoritas Uang Pecahan Kecil (UPK),” kata Adidoyo, Senin (10/4).
Adidoyo memperikirakan untuk Uang Pecahan Besar (UPB) kemungkinan besar mulai minggu ini akan meningkat seiring kebutuhkan perbankan untuk mengisi ATM sebagai antisipasi selama libur Idul fitri nantinya.
Sebelumnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat, baik secara jumlah maupun pecahan, selama periode Ramadhan dan Idulfitri 2023 dapat terpenuhi.
Untuk itu, Kantor Perwakilan BI Provinsi Kepri menyiapkan uang pecahan sebanyak Rp1,9 triliun untuk 7 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kepri.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Kepri, Suryono saat kegiatan launching program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri tahun 2023 (SERAMBI 2023), Senin (27/3) di kantor BI Kepri Batam Center.
Dikatakan Suryono, jumlah ini meningkat 11,76 dibandingkan realisasi 2022 yang sebesar Rp1,7 triliun. Peningkatan ini ditetapkan berdasarkan angka asumsi makro dan tren realisasi tahun-tahun sebelumnya secara historis.
Selain itu, perkiraan peningkatan kebutuhan uang disebabkan oleh adanya pencabutan status PPKM oleh pemerintah, pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, serta peningkatan mobilitas masyarakat pada momen mudik lebaran yang juga mendorong peningkatan kebutuhan uang kartal menjadi lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Dalam rangka memastikan kebutuhan uang periode Ramadhan dan Iduifitri 2023, secara nasional Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan dengan tajuk SERAMBI 2023, dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mencapai 3 hal.
Pertama, pemenuhan kebutuhan uang. Kecukupan kebutuhan uang untuk masyarakat melalui perbankan dengan jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan dalam kondisi yang layak edar.
Kedua, terlaksananya Layanan Kas. Pelaksanaan layanan penukaran uang bagi masyarakat berupa Kas Keliling, penukaran bersarna Bank Indonesia dan perbankan, serta pelayanan penukaran uang di kantor-kantor perbankan.
Ketiga, edukasi dan komunikasi. Kegiatan berupa edukasi untuk meningkatkan awareness masyarakat terkait dengan Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah selama bulan Ramadhan.
Melalui edukasi CBP Rupiah, pemahaman masyarakat diharapkan dapat meningkat, sehingga lebih bijak dalam berbelanja dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan maupun Hari Raya Idulfitri.
“Dengan berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam pengendalian inflasi,” kata Suryono.
Disebutkannya, dalam penyelengaraan SEFAMBI 2023 ini, BI Kepri bersinergi dengan perbankan, yakni diawali dengan seremonial pelepasan keberangkatan armada mobil layanan kas keliling Bank Indonesia dan perbankan.
“Momentum peluncuran SERAMBI 2023 Kepulauan Riau juga disertai dengan edukasi CBP Rupiah dan pemberian santunan kepada perwakilan santri dan anak yatim di Kota Batam,” tuturnya.
Disebutkannya, selama periode Ramadhan dan Idulfitri 2023, masyarakat dapat mengakses layanan pemenuhan kebutuhan uang kartal sampai tanggal 20 April mendatang.
Untuk layanan penukaran uang, akan dipenuhi melalui Kas Keliling Bank Indonesia, Layanan Penukaran Uang Bersama Bank Indonesia dan Perbankan, dan 155 titik layanan loket perbankan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
“Masyarakat dapat mengakses informasi jadwal Kas Keliling Bank Indonesia dan tatacara penukaran uang pada tautan https:/pintar.bi.go.id,” jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang di tempat-tempat penukaran resmi, yaitu di seluruh unit/cabang perbankan, Kas Keliling Bank Indonesia, serta pada layanan penukaran uang bersama Bank Indonesia dan perbankan.
“Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari risiko peredaran uang palsu, ketidakakuratan jumlah uang yang ditukarkan, dan pembebanan biaya penukaran,” pungkasnya.