BATAM (HK) – Sebanyak 54 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Batam dari partai PKB melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan, Sabtu (11/3/2023) di kantor DPC PKB Kota Batam.
Mereka diuji dari kalangan akademis, praktisi dan juga ulama. Kegiatan tersebut dilakukan selama dua hari, Sabtu dan Minnggu 11-12 Maret 2023.
Hal itu adalah untuk menentukan dan menguji kelayakan para Bacaleg yang akan ikut bertarung pada pemilu 2024 mendatang.
“Tahapan ini akan menentukan siapa saja yang layak untuk menjadi Caleg. Nantinya ada juga balon legislatif ini yang gugur atau tidak terpilih untuk maju sebagai caleg dari PKB, ” kata Ketua DPC PKB Batam, Surya Makmur Nasution.
Dikatakannya, dari 54 Bacaleg itu hanya 2 orang saja yang incamben. Namun meski begitu, kedua incamben tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Nanti akan terlihat kepatutan dan integritas para calon yang akan maju.
“Khusus untuk calon yang baru, ada 6 komponen yang ditanyakan. Tapi, yang paling terpenting ialah bagaimana para calon-calon ini bisa memenangkan Gus Muhaimin sebagai Presiden Indonesia,” ujarnya.
Disebutkannya, dalam tes uji kelayakan dan kepatutan ini, dilakukan dengan objektif dan tidak ada unsur lainnya, sebab, penguji didatangkan dari eksternal PKB.
“Untuk hasilnya, akan kami plenokan pada tanggal 26 hingga 30 Maret ini. Nantinya, nama-namanya akan di kirim ke DPP dan menentukannya,” tuturnya.
Disampaikannya, DPC PKB Batam memberikan kebebasan bagi setiap calon legislatif (caleg) seperti, menyediakan saksi-saksi sendiri di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap lumbung suaranya, agar setiap caleg PKB tidak berbenturan ketika menempatkan saksi di lapangan.
“Siapapun Caleg boleh menempatkan saksinya di TPS yang dianggap memiliki suara banyak. Kami akan menyediakan saksi di TPS yang dianggap kosong dan belum memiliki saksi dari semua Caleg,” imbuhnya. (dam)