Menu

Mode Gelap
Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya PAW Ketua LAM Kepri  Raja Al Hafiz Gantikan Jabatan Abdul Razak Banjir Rob Landa Tanjungpinang, Polisi Siapkan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat

BATAM

Dinas Pendidikan Kota Batam Tetapkan 72 Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif

badge-check


					Disdik Batam Tetapkan 72 Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Perbesar

Disdik Batam Tetapkan 72 Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif

BATAM (HK) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam melalui Surat Keputusan (SK) nomor 552/DK.00.00/VII/2022 menetapkan 72 sekolah sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI) di Kota Batam.

Hal ini sesuai dengan program dari pemerintah pusat, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengupayakan pendidikan yang layak kepada seluruh peserta didik tanpa terkecuali.

Program ini juga sesuai dengan program Walikota Batam, yakni ingin menjadikan Batam sebagi kota sehat. salah satu indikator menuju kota sehat itu adalah ada layanan sekolah inklusif.

Kepala Bidang Pembinaan SD, Mansur, S.Pd mengatakan, 72 sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif itu ada sekolah negeri dan ada juga sekolah swasta.

“Dari 72 itu, 51 SD dan 21 SMP. Tercatat ada sekitar 102 peserta didik PDBK pada SPPI” kata Mansur saat melakukan rapat koordinasi bersama guru pembimbing khusus (GPK), Kamis (2/1/2023) di SMP Negeri 3 Batam.

Dikatakan Mansur, dalam rapat koordinasi tersebut dibahas layanan-layanan yang sudah dilaksanakan sekolah serta mengevaluasi GPK yang belum melaksanakan tugas dikarenakan jam mengajar yang sudah padat.

Pendidikan inklusif merupakan salah satu pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik.

“Dalam dunia pendidikan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif diperlukan guru-guru yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi,” ujar Mansur.

Dijelaskan Mansur, selain kemampuan pedagogis yang mumpuni karena yang dihadapi adalah anak-anak dengan kondisi kompleks, sehingga memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang ekstra.

Sekolah harus menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah, menerima keaneka-ragaman dan menghargai perbedaan. Sekolah harus siap mengelola kelas yang heterogen dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran yang bersifat individual, Guru harus menerapkan pembelajaran yang interaktif.

“Guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profesi atau sumberdaya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Guru dituntut melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses pendidikan,” tuturnya.

Selain itu lanjutnya, guru harus mampu menciptakan pembelajaran berbasis individual yang menghargai perbedaan setiap anak. Dalam penyusunan progam pembelajaran misalnya, guru hendaknya sudah memiliki data pribadi atau karakteristik spesifik setiap peserta didik.

Seperti tingkat perkembangan sensor-motorik, kemampuan kognitif, kemampuan berbahasa, keterampilan diri, konsep diri, kecenderungan minat dan bakat, kreativitas, serta kemampuan berinteraksi sosial.

Oleh karena itu, jika melihat tugas berat yang harus diemban oleh guru-guru sekolah inklusi, gelar pahlawan tanpa tanda jasa lebih pantas disematkan kepada mereka.

Selain dukungan guru, penerimaan siswa, masyarakat dan orang tua juga memberikan andil bagi terselenggaranya pendidikan inklusi secara optimal.

“Implementasi pendidikan inklusi di sekolah sesungguhnya secara tidak langsung sedang mengembangkan pendidikan karakter bagi siswa, yaitu sikap menghargai, rasa empati, dan solidaritas terhadap teman,” tuturnya. (dam)

Baca Lainnya

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.

Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini

18 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya

18 Januari 2025 - 18:42 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono beserta beberapa anggotanya saat memasang plang himbauan imbauan terkait kemunculan buaya disalah satu titik lokasi di Kelurahan Batu IX dan Waduk di jalan Srikaton Kampung Bangun Sari RT 03 RW 07 Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/01/2025)  

PAW Ketua LAM Kepri  Raja Al Hafiz Gantikan Jabatan Abdul Razak

18 Januari 2025 - 16:04 WIB

Ketua III LAM Kepri, Zamzami A. Karim didampingi sejumlah pengurus lainnya dalam konferensi pers terkait PAW Ketua LAM Kepri, berlangsung di Gudang LAM Balai Adat Seri Indera Sakti Kawasan Taman Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/01/2025).

Banjir Rob Landa Tanjungpinang, Polisi Siapkan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak

18 Januari 2025 - 11:35 WIB

Trending di BERITA TERKINI