Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BERITA TERKINI

Syahbandar Natuna Keluarkan Larangan Berlayar, Kecuali Bukit Raya

badge-check


					Kondisi terkini laut Natuna, ketinggian gelombang hingga 9 meter Perbesar

Kondisi terkini laut Natuna, ketinggian gelombang hingga 9 meter

NATUNA (HK) – Tingginya gelombang diperairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), diakibatkan oleh cuaca ekstrem menghambat arus pelayaran di ujung Utara Indonesia, hingga 6 meteran. Sehingga, sangat membahayakan terhadap aktifitas pelayaran dan nelayan saat mencari ikan.
Pasalnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Natuna, telah memperkirakan tinggi gelombang di sejumlah perairan di Natuna mencapai 6 meter, dengan kategori sangat tinggi. Dan bahkan di Laut Natuna Utara mencapai 9 meter dengan kategori ekstrem.
Kepala Syahbandar Natuna, Liber Fery Hutahayan mengatakan bahwa akibat cuaca ekstrem itu, sangat berdampak pada aktifitas pelayaran di Natuna.
“Untuk saat ini kapal Sabuk dan lainnya, kita larangan untuk berlayar semuanya. Karena gelombang sedang tinggi tingginya. Kecuali bagi Kapal Bukit Raya, karena kapalnya besar. Jadi tetap kita perkenankan untuk berlayar,” kata Liber di tempat kerjanya, Senin (30/1) melalui telepon.
Liber mengungkapkan, larangan berlayar itu dilatarbelakangi atas hasil prakiraan cuaca dari BMKG, dimana gelombang tinggi di laut Natuna mencapai ketinggian hingga 9 meter.
Meski begitu, ujarnya, untuk kapal Pelni dengan ukuran besar seperti KM Bukit Raya tetap diberangkatkan.
“Kalau Kapal Bukit Raya tetap diberangkatkan. Sekarang Bukit Raya sedang dalam perjalanan menuju Anambas, yang sebelumnya dari Selat Lampa Natuna,” tuturnya.
Sementara itu, imbuhnya, untuk kapal penumpang dengan ukuran kecil tidak diberikan izin berlayar, karena menyangkut keselamatan kapal dan pemumpangnya, dalam pelayaran tersebut.
“Kalau Kapal Sabuk tidak kita berangkatkan. Sekarang, kapal-kapal itu tengah berlabuh di pelabuhan tujuan akhirnya. Ada di Pelabuhan Tanjungpinang, ada di Anambas, dan kapal itu tidak diberangkatkan, karena cuaca ekstrem,” jelasnya. (fat)

Baca Lainnya

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di BATAM