Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BERITA TERKINI

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kepri Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

badge-check


					Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri akhirnya menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Provinsi Kepri 16-17 November 2022 di kabupaten Karimun Perbesar

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri akhirnya menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Provinsi Kepri 16-17 November 2022 di kabupaten Karimun

TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri akhirnya menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Provinsi Kepri.

Bimtek yang digelar 16-17 November 2022 di kabupaten Karimun ini diikuti seluruh kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Karimun, OPD di pemerintah kabupaten Karimun dan perangkat kecamatan kabupaten Karimun.

Hadir mewakili Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri Herry Andrianto SE MM, Kabid Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri Memi Loma,SE.MSi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Karimun Chaironi dan Narasumber Dra.Sulistiowati,MM dan Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah II .A Arsip Nasional Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kabid Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri Memi Loma,SE.MSi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya bimtek ini untuk mewujudkan lembaga kearsipan yang mampu mengelola arsip yang terpadu, komperhensif dan dinamis disetiap lembaga.

“Untuk itu, pemerintah daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau perlu mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis,” ujar Kabid Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri Memi Loma,SE.MSi mewakili Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri Herry Andrianto SE MM.

Memi loma juga mengatakan dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bersih serta dalam menjaga agar dinamika gerak maju masyarakat, bangsa dan negara ke depan senantiasa berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita nasional, arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa dan negara.

“Oleh karena itu setiap lembaga negara, pemerintah daerah, harus menunjukkan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatan-kegiatan,” jelas Memi Loma.

Sehingga secara tidak langsung, lanjut Memi Loma Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah, Lembaga dan organisasi masyarakat tentang manajemen pengelolaan dan pemeliharaan arsip yang baik dan benar.

“Meningkatkan pemahaman dalam pengamanan arsip, baik informasi maupun fisik.Meningkatkan pemahaman mengenai prosedur pemilahan arsip sampai dengan pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna. Serta kedepannya mampu meningkatkan kualitas SDM dari masing-masing pengelola arsip,” tutupnya. (Efr)

Mewakili Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri Herry Andrianto SE MM, Kabid Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri Memi Loma,SE.MSi saat menyampaikan sambutan

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Karimun Chaironi

Narasumber Dra.Sulistiowati,MM dan Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah II .A Arsip Nasional Republik Indonesia.

Suasana jalannya Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Provinsi Kepri.

Foto Bersama peserta dan narasumber

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM