Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Tanjungpinang, Yayuk Sri Mulyani Rahayu, S.Pd., M.M., sedang paparkan Tujuan PKL di depan ratusan wali murid. Header lengkap dengan penekanan Disiplin & Etika, Selasa (27/10/2026) (Ft.Asfanel)
TANJUNGPINANG (HK) –SMK Negeri 4 Tanjungpinang menggelar Sosialisasi dan Persiapan Teknis Praktik Kerja Lapangan (PKL) Periode 2 Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (27/10/2026) di Aula SMK Negeri 4 Tanjungpinang.
Kegiatan ini dihadiri ratusan wali murid, perwakilan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Bidang Kurikulum, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Tanjungpinang, Yayuk Sri Mulyani Rahayu, S.Pd., M.M.,dalam sambutannya menegaskan bahwa PKL bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan karakter sekolah.
“Kami tekankan disiplin, kebersihan, dan etiket sopan santun anak di tempat PKL, baik di perusahaan maupun institusi yang ditempati. Ini adalah cerminan sekolah dan kunci kolaborasi jangka panjang dengan industri,”ujar Yayuk.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, komite, dan mitra industri untuk memastikan pelaksanaan PKL berjalan optimal dan memberikan pengalaman kerja nyata bagi siswa.
Sementara Ketua Komite Sekolah memberikan dukungan penuh terhadap program PKL sebagai jembatan link and match antara pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri.
Wakil Kepala SMKN 4, Amirul, memaparkan secara detail substansi PKL.
Dalam paparannya, Amirul menjelaskan bahwa PKL adalah kurikulum wajib dalam Kurikulum Merdeka, yang bertujuan membentuk mental, karakter, dan memberikan pengalaman nyata di dunia kerja.
– Dibutuhkan dukungan moral orang tua, kedisiplinan, komunikasi yang baik, karakter yang kuat, dan skill yang mumpuni dari siswa.
– Ia juga mengingatkan larangan keras bagi siswa untuk tidak melakukan pelanggaran fatal selama PKL seperti mencuri, membuat surat keterangan sakit palsu, sering izin tanpa alasan jelas, dan sering terlambat.
“Hal-hal seperti itu akan merusak nama baik siswa dan sekolah di mata industri,” ujarnya.
Guru Bidang Kurikulum SMKN 4 Tanjungpinang kemudian menjelaskan landasan hukum pelaksanaan PKL.
“Payung hukumnya jelas, Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan. PKL sesuai Kurikulum Merdeka sifatnya wajib,” jelasnya.
Ia memaparkan tujuan PKL meliputi:
1. Implementasi hard skill dan soft skill di dunia kerja.
2. Penguatan hard skill yang dilatih di sekolah.
3. Peningkatan dan pengembangan hard skill sesuai industri.
4. Persiapan kemandirian siswa untuk berwirausaha.
Ia juga menjelaskan waktu dan lamanya pelaksanaan PKL, pentingnya memahami budaya kerja, penguatan kompetensi hard skill, dan kemampuan adaptasi di dunia usaha dan dunia industri.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan pemaparan tentang perlindungan dan jaminan keselamatan kerja bagi siswa selama menjalani PKL di lapangan, sehingga orang tua merasa lebih tenang melepas anaknya terjun ke industri.
Dengan sosialisasi yang komprehensif ini, SMKN 4 Tanjungpinang berharap seluruh siswa Periode 2 Tahun Ajaran 2026/2027 dapat melaksanakan PKL dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik sekolah, dan pulang dengan pengalaman serta kompetensi yang siap pakai di dunia kerja. (nel)





