Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi

BERITA TERKINI

Waket MPR Usulkan Amandemen UUD 1945

badge-check


					Arsul Sani. - DPR RI Perbesar

Arsul Sani. - DPR RI

Demi Hindari Agenda Tersembunyi

JAKARTA (HK) – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengusulkan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan usai Pemilihan Umum Tahun 2024. Wacana amandemen UUD 1945 dilakukan untuk mengakomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Sebaiknya dilakukan usai Pemilu 2024 agar tidak terdapat agenda tersembunyi,” kata Asrul Sanidi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Menurutnya, usulan itu sudah disampaikan dalam rapat gabungan antara pimpinan MPR, pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD. Pimpinan MPR menerima banyak aspirasi untuk melakukan pengkajian amandemen UUD 1945. “Saya mengusulkan kalaupun mau amandemen, tidak mungkin sebelum pemilu,” ujarnya.

Menurut Asrul, jika amandemen dilakukan sebelum Pemilu 2024, akan terlalu banyak agenda-agenda tersembunyi atau yang sering disebut akan membuka kotak pandora. “Kalau mau amandemen, lebih baik padaperiode yang akan datang,” katanya.

Asrul menjelaskan selama tiga tahun menjadi salah satu pimpinan MPR, mereka menerima berbagai macam aspirasi dari berbagai kelompok atau elemen masyarakat yang mendorong agar MPR mendalami dan mengkaji kembali amandemen kelima UUD 1945.

Asrul menambahkan pada masa MPR di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan sebelumnya, amandemen menjadi salah satu rekomendasi sehingga saat ini pihaknya akan melanjutkannya.

“MPR periode lalu ketika dipimpin oleh Zulkifli Hasan juga merekomendasikan. MPR periode sekarang untuk pertama ini berarti sudah satu langkah di depan. Melakukan pengkajian PPHN dan kemudian dikaji dan disiapkan naskahnya,” ungkapnya. (ant)

Baca Lainnya

Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam

17 Januari 2025 - 14:41 WIB

Karutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat bertemu dan berbincang Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Jumat (17/01/2025).

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi

16 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, Kamis (16/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI