BATAM (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan demi menjamin masa depan para atlet. Salah satunya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan rancangan Perda itu berdasarkan turunan dari Undang-undang Keolahragaan yang memungkinkan altlet bisa jadi PNS.
“Rancangan Perda itu muncul sebagai bentuk syukur karena Kota Batam menjadi juara umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri untuk kelima kalinya,” kata Amsakar, Selasa (15/11).
Menurut dia, pemerintah harus mendukung para atlet yang telah mengharumkan nama daerah. Ia berharap, para atlet di Kota Batam dapat terus berlatih agar tampil maksimal pada event lanjutan yakni Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) mendatang.
“Itu memberi ruang bagi atlet penyumbang emas di PON atau minimal perak di Sea Games secara otomatis akan diangkat jadi ASN. di daerah, Insya Allah kita akan beri perlakukan yang sama,” kata dia.
Kota Batam meraih juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau (Porprov Kepri) tahun 2022 di Kabupaten Bintan dengan perolehan 156 medali emas, 78 medali perak dan 63 medali perunggu.
Sementara juara kedua diraih Kota Tanjungpinang dengan perolehan 55 emas, 81 perak, dan 99 Perunggu, disusul juara ketiga tuan rumah, yaitu Kabupaten Bintan dengan perolehan 53 emas, 57 perak, dan 83 perunggu.
Selanjutnya juara keempat Kabupaten Karimun dengan perolehan medali 24 emas, 39 perak, dan 73 perunggu, lalu juara kelima Kabupaten Lingga dengan perolehan 21 21 emas, 38 perak dan 56 Perunggu.
Untuk juara keenam dan ketujuh, yakni Kabupaten Anambas dengan perolehan 6 emas, 5 perak, dan 13 perunggu, dan Kabupaten Natuna dengan perolehan medali 3 emas, 20 perak, dan 37 perunggu. (btd)
