Data Peserta BPJS Kesehatan Harus Valid
NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tanjungpinang (Tpi), menggelar Rapat Forum Komunikasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Selasa (15/11).
Rapat ini dipimpin oleh Sekda Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko serta dihadiri Kepala BPJS Tanjungpinang, Fauzi Lukman, sejumlah pejabat Pemkab Natuna serta pejabat BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan itu, Sekda Boy menyatakan bahwa, dengan keterbatasan anggaran APBD yang terbatas pemerintah terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Bidang kesehatan.
“Bidang kesehatan adalah salah satu bidang prioritas Pemerintah Daerah, namun perlu kita pahami bahwa APBD Natuna mengalami refocusing anggaran sehingga kita perlu mendata ulang penerima bantuan BPJS yang dibayarkan, dengan penggunaan dana anggaran APBD,” jelasnya.
Dengan ini ia menekankan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial Kabupaten Natuna untuk kembali melakukan pendataan ulang penerima BPJS di Kabupaten Natuna.
“Karena kita Natuna ini salah satu penerima BPJS terbanyak yang di tanggung oleh Dana APBD, sehingga kita perlu dilakukan pendataan ulang,” tegasnya.
Menurut Sekda Boy, data peserta BPJS ini harus terus terupdate karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya terdapat masyarakat yang sudah pindah domisili dari Natuna ke tempat lain dan warga yang sudah meninggal masih terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Karena kita ini bayar BPJS menggunakan dana APBD, jadi datanya harus valid sehingga penyalurannya juga tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala BPJS Tanjungpinang, Fauzi Lukman menyampaikan bahwa data penerima BPJS Kabupaten Natuna berjumlah 83.159 dari jumlah penduduk 82.824 atau 100,4 %. Ini artinya pada data tersebut terdapat kelebihan.
Dikatakannnya, validasi terhadap data itu penting dilaksanakan karena selain untuk mencapai tujuannya juga untuk persyaratan adendum nota kesepakatan dan perpanjangan nota kerja 2023.
“Jadi kalau validasi belum dilaksanakan maka kedua hal ini tidak bisa kita laksanakan untuk tahun berikutnya,” papar Lukman.
Dengan demikian ia meminta kepada Pemkab Natuna untuk segera dapat menyelesaikan proses validasi data kepesertaan BPJS tersebut.
“Karena data valid ini harus dikirim sebelum Desember tahun 2022 ini. Mudah-mudah prosesnya lancar,” pungkasnya. (fat)
