6 Pencuri di Pasar Ranai Natuna Dibebaskan
NATUNA (HK) – Kasus pencurian bahan kebutuhan pokok (Sembako), di Pasar Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), dengan melibatkan 6 orang pelaku, berakhir damai. Karena diselesaikan secara restorative justice (RJ), oleh Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur, Selasa (8/11).
“Kami, Unit reskrim Polsek Bunguran Timur, telah menyelesaikan perkara dengan keadilan restorative justice. Para pelaku bersedia menggantikan kerugian dari pada korban,” ujar Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad, yang didampingi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Bunguran Timur.
Dikatakan David, para pelaku telah bersedia meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan. Kemudian korban juga telah bersedia memaafkannya.
Menurut Aipda David, restorative justice sendiri dilakukan sesuai dengan dasar yang telah ditetapkan KUHP Polri, yakni dengan kerugian di bawah 2,5 juta. Para pelaku diwajibkan melakukan tandatangan kesepakatan dan tandatangan perdamaian, dengan korban untuk tidak mengulangi hal yang sama.
“Perkara pidana yang dapat diselesaikan dengan restorative justice adalah, pada perkara tindak pidana ringan, sesuai dengan pasal yang telah diatur dalam KUHPidana,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bunguran Timur, Aipda Tedi mengungkapkan, para pelaku melakukan aksinya pada 6 November 2022 dini hari. Ke-enam pelaku terdapat satu orang yang berinisial, T, yang berperan masuk kedalam pasar menggondol barang curiannya. Sementara 5 orang pelaku lainnya berperan mengawasi situasi.
“Satu orang berperan melakukan pencurian berinisial, T. Sementara 5 teman lainnya hanya membantu untuk mengawasi dan mengamankan situasi,” terang Tedi.
Lebih lanjut Tedi mengatakan, para pelaku berhasil membawa sejumlah barang sembako dengan total kerugian diperkirakan dibawah 2,5 juta rupiah.
Dengan adanya peristiwa ini, kata Tedi, pihaknya akan terus meningkatkan keamanan pasar dan di wilayah hukum Polsek Bunguran Timur, dengan melakukan patroli per 2 jam.
“Mudah mudahan hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Sehingga, kejadian yang sama tak terulang lagi. Dan untuk peningkatan pengamanan dan pengawasan, kami akan melakukan patroli per 2 jam,” pungkasnya. (fat).