Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BERITA TERKINI

Melalui Program Restorative Justice

badge-check


					Enam pelaku pencurian Sembako di Pasar Ranai, Natuna dibebaskan lewat restorative justice (RJ). Perbesar

Enam pelaku pencurian Sembako di Pasar Ranai, Natuna dibebaskan lewat restorative justice (RJ).

6 Pencuri di Pasar Ranai Natuna Dibebaskan

NATUNA (HK) – Kasus pencurian bahan kebutuhan pokok (Sembako), di Pasar Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), dengan melibatkan 6 orang pelaku, berakhir damai. Karena diselesaikan secara restorative justice (RJ), oleh Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur, Selasa (8/11).

“Kami, Unit reskrim Polsek Bunguran Timur, telah menyelesaikan perkara dengan keadilan restorative justice. Para pelaku bersedia menggantikan kerugian dari pada korban,” ujar Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad, yang didampingi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Bunguran Timur.

Dikatakan David, para pelaku telah bersedia meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan. Kemudian korban juga telah bersedia memaafkannya.

Menurut Aipda David, restorative justice sendiri dilakukan sesuai dengan dasar yang telah ditetapkan KUHP Polri, yakni dengan kerugian di bawah 2,5 juta. Para pelaku diwajibkan melakukan tandatangan kesepakatan dan tandatangan perdamaian, dengan korban untuk tidak mengulangi hal yang sama.

“Perkara pidana yang dapat diselesaikan dengan restorative justice adalah, pada perkara tindak pidana ringan, sesuai dengan pasal yang telah diatur dalam KUHPidana,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bunguran Timur, Aipda Tedi mengungkapkan, para pelaku melakukan aksinya pada 6 November 2022 dini hari. Ke-enam pelaku terdapat satu orang yang berinisial, T, yang berperan masuk kedalam pasar menggondol barang curiannya. Sementara 5 orang pelaku lainnya berperan mengawasi situasi.

“Satu orang berperan melakukan pencurian berinisial, T. Sementara 5 teman lainnya hanya membantu untuk mengawasi dan mengamankan situasi,” terang Tedi.

Lebih lanjut Tedi mengatakan, para pelaku berhasil membawa sejumlah barang sembako dengan total kerugian diperkirakan dibawah 2,5 juta rupiah.

Dengan adanya peristiwa ini, kata Tedi, pihaknya akan terus meningkatkan keamanan pasar dan di wilayah hukum Polsek Bunguran Timur, dengan melakukan patroli per 2 jam.

“Mudah mudahan hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Sehingga, kejadian yang sama tak terulang lagi. Dan untuk peningkatan pengamanan dan pengawasan, kami akan melakukan patroli per 2 jam,” pungkasnya. (fat).

 

Baca Lainnya

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di BATAM