Masa Depan Masyarakat Ada di Desa
KARIMUN (HK) – Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Dr HM Firmansyah mengatakan, masa depan ada di desa. Artinya, dengan kekompakan dan kebersamaan yang terus dijaga, maka tujuan organisasi akan tercapai dengan maksimal.
“Pokoknya dengan kekompakan pasti meraih kemenangan, dan dengan kebersamaan pasti meraih keberhasilan,” ujar Firmansyah, saat mengukuhkan kepengurusan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karimun, di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Selasa (25/10).
Di hadapan pengurus BPD di 14 Kecamatan , Firmansyah mengungkapkan, dia percaya teori bahwa masa depan ada di desa, bukan di kota. Syaratnya adalah semua pihak harus bersatu padu seiya sekata dalam membangun desa.
“Jadilah organisasi yang menjadi bagian dari solusi bukan bagian dari masalah. Kita berharap, para pengurus terpilih dapat merangkul semua pihak, sehingga terjalin kerjasama dalam membangun Desa,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan PABPDSI Karimun sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan roda pemerintah di desa dan kelurahan yang memiliki fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.
“Keberadaan PABPDSI di masing-masing kecamatan akan menguatkan peran BPRN, Kades/Lurah, dalam rangka memberikan solusi dan kontribusi untuk peningkatan pembangunan, yang dimulai dari penyusunan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya di nagari,” ujar Firmansyah.
Sementara itu Ketua PABPDSI Karimun, Eryawan Budi Raharjo mengatakan, pengukuhan yang dilakukannya itu sebagai wujud pembentukan struktur pengurus PABPDSI di tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga ke tingkat Kecamatan.
“Organisasi ini murni lahir bukan untuk tandingan, bagi organisasi masyarakat lainnya. Tetapi hadir, guna membangun kerjasama, sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah desa atau kelurahan. Sehingga mampu mendorong dan mendukung proses perencanaan pembangunan, di nagari,” ujar Eryawan.
“PABPDSI ini berdiri pada tanggal 25 November 2020, sudah terdaftar Kementrian Hukum dan HAM. Insha Allah, akan memberikan hal positif bagi pembangunan di nagari,” ujar Eryawan.
Menurut Eryawan, BPD berjalan dengan apa adanya meskipun belum terlalu dianggap di desa.
“Kami coba berhimpun dalam wadah BPD untuk memberi pemahaman baru di sistem pemerintahan tingkat desa, dan rakyat terbanyak ada di desa. Jadi kita di desa, jika tidak menjalankan fungsi tugas dengan baik, maka akan menjadi hal yang tak menguntungkan bagi desa,” katanya.
Lalu Aljery Monas melanjutkan, terkadang BPD memposisikan diri sebagai lawan dari Pemdes, padahal dalam aturan BPD adalah, unsur penyelenggaraan Pemdes. Menurutnya, baik buruknya pembangunan desa itu adalah, tanggungjawab Pemdes dan BPD.
“Semoga wadah ini bisa menjadi jembatan untuk meluruskan kesalahpahaman, serta memotivasi anggota BPD dan Pemdes, untuk berperan secara baik dalam membangun desa,” tutup Eryawan.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia, Ferry Ardiansyah mengatakan bahwa, PABPDSI merupakan organisasi yang berbadan hukum sehingga bisa langsung berhubungan dengan Kemendagri. Nnamun bukan Lembaga swadaya masyarakat (LSM),” ujar Fery.
Dirinya menceritakan bahwa, dulunya BPD memiliki fungsi dan kewenangan yang sama dengan Kades. “Kita hanya lembaga demokrasi yang melaksanakan fungsi pemerintahan. Semoga dengan kehadiran organisasi ini, bisa mengembalikan marwah tersebut,” pungkas Ferry.
Sebelum digelarnya pengukuhan PABPDSI Kabupaten Karimun, telah digelar juga Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin.
Turut hadir dan mendampingi Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq, Wakil Ketua DPRD Karimun, Rasno, Ketua Umum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia, Fery Ardiansyah, Ketua PABDSI Kepri, Syukur Hariyanto, Camat se Kabupaten Karimun serta tamu undangan lainnya. (hhp)
