Menu

Mode Gelap
DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

BERITA TERKINI

Ganjar Lapang Dada Disanksi PDIP

badge-check


					Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) usai memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang mengaku siap menjadi calon presiden (capres) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10). - REPUBLIKA Perbesar

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) usai memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang mengaku siap menjadi calon presiden (capres) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10). - REPUBLIKA

Berkaitan dengan Pernyataan Kesiapan sebagai Capres

JAKARTA (HK) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo legowo menerima sanksi teguran secara lisan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia pun akan mengikuti mekanisme partai terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang merupakan kewenangan penuh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Untuk PDI Perjuangan semua keputusan terkait dengan pilpres adalah keputusan Ketua Umum. Jadi semua pasti akan mengikuti,” ujar Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10).

Sebagai kader PDIP dan kepala daerah, ia sepakat fokus saat ini adalah memprioritaskan masyarakat. Termasuk membantu pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menekan inflasi.

“Maka ketika di antara situasi seperti ini ada statement yang saya sampaikan kemudian menjadi diskursus di publik dan ya lumayan rame begitu, kami mendapatkan peringatan dan kami sebagai kader kita terima,” ujar Ganjar. “Kami bagian dari disiplin yang tadi ditunjukkan juga oleh Pak Hasto,” sambungnya.

DPP PDIP memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar. Sanksi tersebut imbas dari pernyataannya yang mengaku siap menjadi calon presiden (capres) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di PDIP.

“Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke. Maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi, sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Sesungguhnya pernyataan Ganjar tak melanggar aturan partai, karena Gubernur Jawa Tengah itu bukan mendeklarasikan diri sebagai capres. Namun, sanksi diberikan karena pernyataan tersebut menimbulkan multitafsir di publik.

“Meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik,” ujar Komarudin. (rpb)

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi

16 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, Kamis (16/01/2025).

Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi

16 Januari 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan menyambangi berbagai Kantor Pimpinan daerah termasuk Kejari Kabupaten Bintan, Kamis (16/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI