Menu

Mode Gelap
Lagi, Kejari Anambas Tahan Kontrakan Proyek Pembangunan Puskesmas sebagai Tersangka Korupsi Pendataan Non-ASN Dipastikan Tuntas 100 Persen Pemko Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD Tanjungpinang Dewan Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sepihak WNA Malaysia Ditangkap di Bintan, Bawa Senpi Hendak Dijual di Tanjungpinang Polsek Tanjungpinang Kota Ringkus Pelaku Pencurian di Kampung Bugis

NASIONAL

APJII Dukung Investasi Infrastruktur Digital di IKN

badge-check


					Ketua Umum APJII, Muhammad Arif.  - APJII Perbesar

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif. - APJII

Dijadikan Wadah Inovasi Teknologi.

JAKARTA (HK) – Presiden Jokowi mengatakan, pemindahan ibu kota ke Nusantara merupakan langkah Indonesia untuk membangun budaya kerja, pemikiran, dan basis ekonomi baru. Sebagai negara besar Indonesia harus berani memiliki agenda besar untuk melangkah demi kemajuan bangsa.

Dalam acara jajak pasar atau market sounding peluang investasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diadakan Djakarta Theater, Presiden Jokowi juga mengajak pengusaha dalam negeri ikut mendukung program pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Presiden berharap pengusaha dalam negeri bisa ikut menjajaki peluang dan menjadi bagian dari sejarah dan peradaban baru Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, menyambut positif ajakan Presiden Jokowi tersebut. Sebagai salah satu bagian dari anak bangsa dan juga anggota KADIN, menurut Arif seluruh anggota APJII siap mendukung dan mensukseskan seluruh program Pemerintah. Termasuk dalam program membangun jaringan telekomunikasi di IKN.

“IKN merupakan proyek strategis Nasional yang digagas Presiden Jokowi. APJII siap mendukung penuh program strategis Nasional tersebut,” kata Muhammad Arif yang hadir pada acara jajak pasar peluang investasi pembangunan di IKN yang diselenggarakan oleh Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kadin Indonesia.

Ia berkata, dalam program strategsi Nasional selalu ada peluang bisnis dan investasi, APJII melihat peluang bisnis dan investasi penggelaran jaringan telekomunikasi di IKN sangat menjanjikan. “Penggelaran jaringan telekomunikasi ini menjadi peluang investasi yang sangat bagus bagi pengusaha jasa internet yang tergabung di APJII,” kata Arif.

Arif berkata, dengan adanya payung hukum IKN, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2022, pemerintah telah memberikan kepastian peluang usaha. Tentunya hal ini akan menjadi rujukan bagi lebih dari 800 penyelenggara jasa internet dan 2.500 perusahaan teknologi yang bernaung di APJII untuk turut mempersiapkan investasi bisnis di IKN.

Agar anggota APJII dapat lebih rinci menghitung peluang investasi penggelaran jaringan telekomunikasi di IKN, Arif meminta kepada Badan Otorita Ibu Kota Nusantara untuk dapat segera memberikan cetak biru yang lebih rinci menggenai jaringan telekomunikasi yang kelak akan diimplementasikan.

“Dengan adanya roadmap yang rinci dan transparan akan mempermudah seluruh anggota APJII untuk dapat menghitung peluang investasi penggelaran jaringan telekomunikasi di IKN. Dengan adanya jaringan telekomunikasi yang dibangun di IKN, APJII berharap nantinya IKN akan menjadi pusat inovasi dan penggembangan teknologi informasi di Indonesia,” ujar Arif. (rpb)

Baca Lainnya

Lagi, Kejari Anambas Tahan Kontrakan Proyek Pembangunan Puskesmas sebagai Tersangka Korupsi

20 Januari 2025 - 23:02 WIB

Tersangka Jl selaku Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa (CV SJY) kontraktor pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH saat dilakukan penahanan, Senin (20/01/2025)

Pendataan Non-ASN Dipastikan Tuntas 100 Persen

20 Januari 2025 - 22:13 WIB

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat

Pemko Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD Tanjungpinang

20 Januari 2025 - 22:10 WIB

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat menyampaikan usulan ranperda dalam paripurna DPRD Tanjungpinang

Dewan Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sepihak

20 Januari 2025 - 22:06 WIB

Suasana RDP antara DPRD Kota Tanjungpinang dengan Pelindo I Regional I Tanjungpinang, Senin (20/1)

WNA Malaysia Ditangkap di Bintan, Bawa Senpi Hendak Dijual di Tanjungpinang

20 Januari 2025 - 18:10 WIB

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menunjukkan senjata api sebagai barang bukti yang dimiliki WNA Malaysia berinisial MY saat konferensi pers, Senin (20/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI