Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

POLITIK

ASN Harus Tetap Profesional di Tengah Pemilu

badge-check


					Mendagri Tito Karnavian (ketiga kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).  - ANTARA Perbesar

Mendagri Tito Karnavian (ketiga kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9). - ANTARA

Dilarang Berpolitik Praktis dan Memihak.

JAKARTA (HK) – Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air tetap profesional di tengah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Diketahui, saat ini sudah masuk dalam tahapan Pemilu 2024.

“Dinamika politik untuk mencari pemimpin terbaik silakan berlangsung. Ibaratkan mesin mobil, tentu situasi politik akan memanas. Namun, posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional,” kata dia, dalam acara penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Kamis (22/9).

Menurut Tito, ASN yang profesional berarti mereka yang senantiasa mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu dimuat dalam bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Ia pun menyampaikan bahwa meskipun memiliki hak pilih, ASN tidak pula diperbolehkan berpolitik praktis dan memihak pada pasangan calon ataupun partai tertentu dalam kontestasi di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Hal tersebut pun, tambah dia, juga telah dimuat dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN.

Sejalan dengan hal tersebut, dia menyambut baik penyelenggaraan kegiatan penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Ia berpendapat penandatanganan keputusan bersama yang berisi pedoman pembinaan serta pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu dapat memastikan ASN tetap berada di posisi profesional dan netral dalam memimpin jalannya roda pemerintahan di tengah momentum pencarian pemimpin terbaik bagi Indonesia.

“Dengan adanya komitmen di tingkat pusat ini, kami Kemendagri, Kemenpan RB, BKN, KASN, dan Bawaslu bersepakat biarlah siapa pun yang bertanding di tingkat pusat, daerah, atau legislatif untuk menentukan pemimpin terbaik, kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap berada di posisi netral,” ucap dia.

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Pengurus KNPI Kecamatan se-Bintan Dilantik

25 Januari 2025 - 22:47 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menghadiri Pelantikan Pengurus Kecamatan KNPI se-Kabupaten Bintan.

Musrenbang Kelurahan Rampung, Tingkat Kota Dijadwalkan 26 Februari

23 Januari 2025 - 21:33 WIB

Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang Riono saat membuka Musrenbang Kelurahan Kemboja yang digelar di Yayasan Xin Ling Fa Men Buddha, Kamis (23/1)

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari

22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Rapat Komisi II DPR bersama Mengari, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, di Gedung DPR, Rabu (22/1).

Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN

22 Januari 2025 - 13:01 WIB

Bupati Bintan memaparkan RDTR WP Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora saat mengikuti Rakor Lintas Sektoral yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN RI.

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)
Trending di BERITA TERKINI