Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman Ubah Hobi Jadi Sumber Penghasilan SDN 008 Batu Aji Berkembang Pesat, Akreditasi B Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

POLITIK

DPP PPP Kembali Digeruduk Massa

badge-check


					Ratusan orang dari Gerakan Mahasiswa dan Santri Bela Kiai demontrasi di depan kantor DPP PPP meminta Suharso Monoarfa mundur dari jabatan ketua umum.  - IST Perbesar

Ratusan orang dari Gerakan Mahasiswa dan Santri Bela Kiai demontrasi di depan kantor DPP PPP meminta Suharso Monoarfa mundur dari jabatan ketua umum. - IST

Bersikeras Minta Suharso Mundur dari Ketum.

JAKARTA (HK) – KANTOR DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Menteng, Jakarta Pusat kembali digeruduk oleh ratusan massa aksi. Kali ini, aksi berasal dari Gerakan Mahasiswa dan Santri Bela Kiai yang meminta Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya.

Koordinator Aksi, Septian menyebut aksi kali ini merupakan gerakan mahasiswa dan santri yang tidak terima atas pernyataan Suharso terkait “kiai amplop”. Menurutnya, Suharso sebagai pejabat publik tidak pantas mengujarkan kebencian atas suatu kaum di muka publik.

“Berdasarkan video yang beredar di publik beberapa waktu lalu di KPK, Suharso menyebut kiai amplop dimana cikal bakal terjadi korupsi. Hal ini melukai hati nurani kami sebagai umat Islam, khususnya para kiai,” kata Septian, di lokasi, Sabtu (3/9).

Lewat aksi kali ini, Septian meminta Suharso untuk mundur dari jabatan ketua umum partai Islam. Selain itu, dia juga mendesak penegak hukum untuk segera menindaklanjuti pernyataan Suharso yang dinilai sebagai ujaran kebencian.

“Kita harap, melalui aksi ini Suharso segera mundur karena sangat tidak layak memimpin partai Islam. Selanjutnya, para penegak hukum agar menindaklanjuti laporan yang ada terkait persoalan ini,” tegasnya.

Selain aksi, Septian mengaku akan melaporkan Suharso lewat jalur hukum agar persoalannya bisa segera diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“Kami akan melaporkan secara jalur hukum, serta mengawal kasus ini sehingga bisa segera diselesaikan. Kami juga berharap Suharso meminta maaf, klarifikasi kepada publik, dan lagi-lagi untuk turun dari jabatannya,” tutupnya.

Adapun rentetan aksi yang meminta Suharso untuk mundur dari jabatannya telah dilakukan dari berbagai elemen. Seperti para pecinta kiai, mahasiswa, santri, hingga kader PPP sendiri. Buntut dari ucapannya di KPK, Suharso telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Bareskrim Polri.

Adapun laporannya masuk ke dalam Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

Sumber: Media Indonesia

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI