TANJUNGPINANG (HK) – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kepri, hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi, terkait proses penyelidikan dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan Tambahan Penghasilan Objek Lainnya (TPOL), bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kota Tanjungpinang.
“Sudah 17 orang saksi yang kita periksa, terkait proses penyelidikan dugaan kasus TPP/TPOL tersebut,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Sugeng Riadi, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi, Kamis (3/2).
Kendati demikian, Sugeng tetap enggan menyebutkan nama para pihak yang telah dipanggil dan dimintakan keterangan, terkait dugaan kasus tersebut.
“Yang pasti, proses penyelidikan terkait dugaan kasus TPP/TPOL tersebut hingga kini masih terus kita lakukan secara serius. InsyaAllah kita tetap lakukan secara profesional,”tegas Sungeng.
Lebih lanjut, Aspidsus Kejati Kepri ini mengaku belum bisa mengambil kesimpulan, sejauh mana proses penyelidikan dugaan kasus itu untuk dapat naik ke tahap penyidikan, apalagi penetapan siapa tersangkanya.
“Nanti kalo sudah rampung semuanya baru kita lakukan gelar perkara untuk menentukan sikap kita selanjutnya,” ujar Sugeng.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aspidsus Kejati Kepri ini menyebutkan bahwa, dalam proses pemeriksaan Walikota Tanjungpinang, Rahma dan Wakilnya, Endang Abdullah mengakui telah mengembalikan dana TPP/TPOL senilai Rp2,3 miliar dan Rp139 juta untuk disetorkan ke kas daerah beberapa waktu lalu.