Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BINTAN

13 Puskesmas Selesai Diperiksa Kejari Bintan, Kerugian Negara Capai 1 Miliar

badge-check


					Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana, bersama Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, Senin (24/1). Perbesar

Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana, bersama Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, Senin (24/1).

BINTAN (HK) – Terkait kasus tindak pidana korupsi insentif nakes dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bintan, dalam dua tahun anggaran 2020-2021, sebanyak tiga belas puskesmas se-Bintan sudah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Senin (24/1), dengan kerugian negara mencapai satu miliar rupiah.

Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi menerangkan, pemeriksaan terhadap kasus korupsi insentif nakes dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bintan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai satu miliar rupiah tersebut, terus berlanjut.

“Hingga saat ini, sudah tiga belas puskesmas yang selesai menjalani pemeriksaan. Dari hasil perhitungan verifikasi, terungkap jika kerugian negara mencapai satu miliar lebih,” sebut Fajrian Yustiardi, Senin (24/1).

Jumlah tersebut menurutnya, lebih besar daripada pengembalian yang sudah dilakukan oleh tiga belas Puskesmas se-Bintan, dan pengembalian tahap pertama sudah diterima sebesar Rp504 juta.

“Nanti selebihnya, harus dikembalikan lagi. Karena pada pengembalian pertama baru diterima 504 juta, dan ternyata setelah diverifikasi dari tiga belas puskesmas saja sudah mencapai satu miliar lebih,” sebutnya.

Dia menambahkan, setelah seluruh Puskesmas sudah selesai pemeriksaan, baru total kerugian negara dari alokasi anggaran dana insentif nakes bisa terlihat jelas.

Kini, tim verifikasi Kejari Bintan masih berupaya menuntaskan verifikasi terhadap kerugian negaranya.

“Nanti kita akan rilis lagi kalau sudah selesai semua, oke,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi insentif nakes terhadap penanganan Covid-19 di Kabupaten Bintan untuk dua tahun anggaran 2020-2021, Kejari Bintan telah menetapkan Kepala Puskesmas Sei Lekop dr Zailendra Permana, sebagai tersangka.

“Kasusnya masih proses penyidikan dengan pemeriksaan ahli dan digital forensik,” kata I Wayan Riana, selaku Kejari Bintan.

Secara keseluruhan, ujarnya, total kerugian negara yang sudah berhasil dipulihkan kembali sementara ini sebesar Rp600 juta lebih.

Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring hasil verifikasi dari tiap-tiap puskesmas.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Alokasi sebesar enam miliar rupiah lebih diperuntukkan bagi insentif nakes dalam menangani pandemi.

“Uang ini diperuntukkan bagi RSUD Bintan sebesar dua miliar lebih dan sisanya dialokasikan untuk lima belas puskesmas se-Kabupaten Bintan,” ungkapnya.

Namun, anggaran tersebut diduga dikorupsi oleh yang bersangkutan dengan mengajukan SPJ fiktif, agar bisa mencairkan anggaran tersebut.

“Hal itu terendus oleh Kejari Bintan dan penyidik bergerak cepat dan menetapkan dr Zailendra Permana sebagai tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya. (oxy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

14 Januari 2025 - 21:41 WIB

Pemkab FGD dengan Bappenas, Bahas Arah Kebijakan RPJMN 2025-2029

14 Januari 2025 - 21:30 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama jajaran OPD dan Bappenas saat menggelar FGD

Roby Serahkan Bantuan Kapal Kepada Kelompok Nelayan Bintan

14 Januari 2025 - 21:25 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan bantuan hibah kepada dua Kelompok Nelayan di Bintan, Selasa (14/1) di Sungai Mangrove Desa Sebong Lagoi, Bintan.

Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis

13 Januari 2025 - 21:26 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara

13 Januari 2025 - 19:51 WIB

Kasatlantas Polres Bintan AKP Firudin, saat terjun langsung berikan helm gratis ke pengguna kendaraan roda dua, Senin (13/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI