Hal terungkap dalam catatan Alfeni yang dipegang Riski ada realisasi jatah untuk sejumlah instansi dengan kode tertentu yakni P1 yaitu polisi, B1 adalah Apri, BP berarti BP Bintan dan Yt itu Yatir.

Saksi juga mengaku menerima 100 ribu dolar Singapura sampai 150 ribu dolar Singapura dari Agus.

“Pak Agus menanyakan via WA ke saya, dan saya kabari. Pak Agus kuotanya sudah ada. Saya kemudian koordinasi ke Bupati, kemudian saya ambil ke BP. Saya juga meminta minuman kaleng ke pak Agus atas arahan Bupati dan diiyakan pak Agus. Tapi pak Agus tak memberikan minuman diganti dengan uang. Saya kemudian mengambil amplop berisi uang di Batu Enam, yang nilainya 150 ribu dolar Singapura. Uang itu saya sampaikan ke pak Apri, pak Apri bilang simpan dulu nanti didistrubusikan,” ucap ASN yang saat ini, tugas di Dinas Perdagangan Pemkab Bintan.

Riski juga mengaku ada pertemuan disebuah hotel di Batam dengan distributor rokok yang dihadiri Andi, Agus, Agnes (PT Riau Bintan Anugerah), dan Sandi diwakili Norman.

“Pertemuan itu membahas merk rokok, itu menurut pak Al (Alfeni, Kabid II BPK FTZ Bintan, red). Dan berdasarkan pertemuan itu, diungkapkan ada jatah untuk B1 (Bupati) sebesar 1000 per slop. Ada permintaan dari Bupati seperti sebelumnya,” ungkap Riski.

1 2 3 4 5 6 7
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version