Riski juga mengaku menerima dari uang Agnes, Rp250 juta, Tahun 2017, juga Rp250 juta tapi bukan Agnes yang berikan, tapi dititipkan dan disebut dari Agnes. Edwin memberikan uang melalui Dwi, sekitar Rp250 juta Tahun 2017 dan 2018.
“Itu uang ucapan terima kasih dari Ibu Agnes, Agus, Edwin. Kalau Jong Hua alias Ayong, saya lupa namanya,” terang saksi Riski.
Menurut Riski, Yatir pernah berkata. “Ki (Riski) bantulah ngomong ke pak Apri, saya juga mau kuota rokok. Dan saya bilang ke pak Yatir, bapak ngomong sendirilah, Bapak kan dekat dengan Pak Bupati,” terangnya.
Riski mengaku pernah terima uang dari Asiong pada 2018, namun dirinya tidak kenal dengan Asiong.
Ada juga penerimaan uang suap di Singapura dan hotel CK.
“Itu dari Norman. Jumlahnya kalau dirupiahkan sekitar Rp 300 juta,” katanya.
Menariknya, meski menjadi penghubung uang suap dari sejumlah distributor rokok ke Apri Sujadi, namun dia mengaku tidak ada kecipratan uang dari Apri Sujadi saat itu.




