Lalu, Apri Sujadi menyuruh seorang honorer Pemkab Bintan bernama Fendi memberikan uang tunai Rp100 juta, ke dirinya, tanpa ada tanda terima saat itu.

“Yang antar itu anak honorer. Pertama, Rp50 juta, dan besoknya lagi Rp50 juta,” jelas Dalmasri.

Dalmasri pun mengaku, hingga saat ini uang rezeki untuk dirinya itu tidak mengetahui dari mana asal usulnya uang Rp100 juta tersebut.

“Sebab, saya tidak pernah mengusulkan dan menerima kuota rokok,” kata Dalmasri.

Nanun, saat ditanya JPU apakah uang Rp100 juta dari Apri itu untuk momen pernikahan anak ketiganya tempo hari, Dalmasri mengatakan, jika uang itu tidak ada kaitannya dengan biaya pernikahan anaknya pada September 2017 lalu.

“Tidak ada kaitannya dengan biaya pernikahan anak ketiga saya pada September 2017,” sebut Dalmasri.

Namun, ia mengaku saat selesai acara pernikahan anaknya saat itu.

Dirinya bersama Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar, duduk semeja di saat momen pesta pernikahan anaknya saat itu.

1 2 3 4 5 6 7
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version