BATAM (HK) – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan halaman kontainer di Pelabuhan Peti Kemas Batu Ampar, Kota Batam, Kepri dengan PT Persero Batam senilai Rp360 miliar.
President Director PT Waskita Beton Precast Tbk, FX Poerbayu Ratsunu mengatakan luas area proyek tersebut mencapai 12 hektare yang terdiri dari pembangunan halaman kontainer dan infrastruktur pendukung seluas 9,8 hektare dan perbaikan kontainer yard seluas 2,2 hektare.
“Sebelum melaksanakan fisik pekerjaannya, kami akan melakukan pendetailan konsep rancang bangun menjadi Detail Engineering Design (DED) selama 3-4 bulan dari total masa pengerjaan proyek selama 15 bulan,” ujar Poerbayu di Batam, Senin (6/5).
Ia menyampaikan Kota Batam merupakan salah satu area cakupan Sales Area 1 WSBP dengan peningkatan nilai kontrak baru yakni memperluas cakupan proyek, realisasi kinerja kantor cabang baru WSBP di kota tersebut.
“Sebagai kantor pemasaran perusahaan dalam memperluas cakupan perolehan proyek yang meliputi suplai produk beton precast, readymix, serta jasa konstruksi WSBP di Sumatra dan sekitarnya,” ujar dia.
Kata Poerbayu, Nilai Kontrak Baru (NKB) WSBP sudah tercapai hingga 40 persen dari target setahun, proyek ini l berkontribusi sebesar 65 persen terhadap NKB TW I/2024.
Direktur PT Persero Batam Arham S Torik mengatakan perluasan area dermaga tahap I ini merupakan salah satu dari tiga tahap pengembangan Pelabuhan Peti Kemas Batu Ampar yang dijadwalkan rampung hingga 2080 mendatang.
“Pada tahap I tahun ini Pelabuhan Batu Ampar telah mengoperasikan 1 unit STS Crane dan dua unit Harbour Mobiil Crane (HMC) untuk melayani aktivitas bongkar muat peti kemas,” ujar dia.
Ia menjelaskan proyek tersebut meliputi pekerjaan persiapan dan umum, dengan pekerjaan pendetailan konsep rancang bangun menjadi Detail Engineering Design (DED), melaksanakan pengadaan barang/material dan jasa untuk penyelesaian pekerjaan.
Kemudian membuat rencana pelaksanaan pekerjaan dan metode pelaksanaan, serta melaksanakan pekerjaan konstruksi secara keseluruhan.
“Nilai kontrak ini sebesar Rp360 miliar dengan masa pengerjaan 16 bulan dan masa pemeliharaan selama 360 hari,” kata Arham.
Sumber: Antara News Kepri