Menu

Mode Gelap
Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program

BERITA TERKINI

Warga Batam Diminta Kurangi Penggunaan Barang Sekali Pakai

badge-check


					Rapat Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 dan Penegakan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 Perbesar

Rapat Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 dan Penegakan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013

BATAM (HK) – Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta agar warga mengurangi penggunaan barang sekali pakai dan juga penggunaan plastik, karena itu akan menambah volume sampah di Batam.

Hal itu disampaikan Rudi saat membuka rapat Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 dan Penegakan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/2/2023).

“Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi. Jangan biasakan membuang sampah sembarang,” pesan Rudi.

Dia mengungkapkan, dalam sehari, terdapat 1.000 ton sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur. Penanganan sampah ini, kata dia, butuh anggaran besar.

“Kurangi penggunaan barang sekali pakai. Kita semua merupakan pelopor kebersihan Batam, Batam ini milik kita, kita yang jaga, kita yang bangun,” ujarnya.

Adapun, rapat Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 dan Penegakan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 itu diikuti semua lapisan masyarakat mulai tokoh agama, akademisi, pimpinan perusahaan, dan sebagainya.

“Ajak masyarakat lain untuk menjaga kebersihan. Dengan lingkungan bersih, maka akan berdampak pada kesehatan,” katanya.

Ia juga meminta masukan dari peserta rapat demi masa depan Batam yang lebih baik dan Batam yang lebih bersih.

“Ini bertujuan bagaimana Kota Batam bisa bersih, ini bukan hanya tanggung jawab Pemko Batam, tapi ada di kita masing-masing individu,” katanya.

“Mudah-mudahan bisa mengetuk hati kita, bersih tidak sulit, tergantung diri kita dan ketuk hati untuk memulai. Batam sudah kategori bersih, tapi belum sesuai target kita yang diinginkan,” katanya.

Ia bahkan, membandingkan Batam dengan negara tetangga. Ia mengatakan, negara seperti Singapura sangat ketat aturan dan sukses membangun kesadaran warganya.

“Kapan lagi akan kita mulai, Batam sudah jadi pembicaraan dunia, tidak hanya tingkat nasional. Tidak usah menuduh orang lain dalam membuang sampah sembarangan, kita mulai dari kita semua,” kata Rudi.

Dikesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. “Batam sedang gencar membangun agar menjadi kota modern, kebersihannya juga harus jadi perhatian kita bersama,” tutupnya. (mc)

Baca Lainnya

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Badan Pemulihan Aset bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Konawe berhasil melaksanakan lelang barang rampasan negara atas nama Terpidana Damsus Antameng, Rabu (12/02/2025)

Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi

12 Februari 2025 - 22:21 WIB

Trending di BERITA TERKINI