Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

Wapres Optimis Minat Investasi di Industri Halal Meningkat

badge-check


					Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin memastikan pelaku industri halal di luar negeri memiliki minat yang tinggi dalam melihat potensi industri halal di Indonesia. Foto: Kemlu RI Perbesar

Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin memastikan pelaku industri halal di luar negeri memiliki minat yang tinggi dalam melihat potensi industri halal di Indonesia. Foto: Kemlu RI

SHANGHAI (HK) — Visi Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia masih menjadi fokus pemerintah dalam memajukan industri ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. Saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin memastikan pelaku industri halal di luar negeri memiliki minat yang tinggi dalam melihat potensi industri halal di Indonesia.

“Pelaku industri halal di sini juga mereka berminat. Setelah tahu potensi halal kita besar, mereka juga akan mengarahkan perdagangannya ke industri halal,” jawab Wapres di Lobi Hotel JW Marriott Marquis Shanghai Pudong, Shanghai, Tiongkok, Selasa (19/9/2023).

Wapres mengungkapkan bagi para calon investor yang memiliki komitmen dalam berinvestasi di Indonesia akan diberikan fasilitas yang mendukung dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Dan BKPM sendiri sudah siap untuk memberikan fasilitas bagi calon investor yang memang memiliki komitmen kuat untuk berinvestasi di Indonesia,” jelas Wapres.

Lebih jauh, Wapres mengungkapkan saat ini para investor dapat lebih mudah dalam melakukan penanaman modal di Tanah Air, sebab adanya Undang-Undang Cipta Kerja dapat membuat prosedur investasi lebih sederhana dan harmonis.

“Dari regulasi juga sudah dilakukan penyederhanaan dan harmonisasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja,” terang Wapres.

“Termasuk kebijakan insentifnya, baik fiskal maupun nonfiskal, dan juga sudah menyiapkan platform ekologi yang memudahkan jalan investor,” imbuhnya.

Di sisi lain Wapres menyebutkan telah dibentuknya Kawasan Industri Halal (KIH) di beberapa wilayah Tanah Air yang menjadi bagian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai upaya memajukan industri halal.

“Khusus untuk industri halal, Indonesia sudah menyiapkan tiga kawasan Industri halal yang saat ini itu di Sidoarjo, Bintan, dan Serang Banten,” ujar Wapres.

“Saat ini pemerintah juga sudah berupaya memberikan insentif yang baik dengan memroses pembentukan KEK. Jadi KIH itu kita jadikan sebagai bagian dari KEK. Jadi ada kemudahan-kemudahan,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Duta Besar RI untuk Tiongkok Djauhari Oratmangun dan Staf Khusus Wapres Bidang komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (r)

Baca Lainnya

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

Insentif Baru, Harga Toyota Hybrid Turun di 2025

21 Desember 2024 - 10:51 WIB

PPN Naik Jadi 12%, Begini Dampaknya pada Transaksi E-Wallet

21 Desember 2024 - 10:43 WIB

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

BP Batam Pastikan Pelayanan di Pelabuhan Batam Centre Tetap Maksimal

20 Desember 2024 - 10:23 WIB

Trending di BATAM