Menu

Mode Gelap
24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026 Dendang Melayu Pesona Budaya Batam yang Memikat Wisatawan Mancanegara Mahasiswa Batam Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan bagi Warga Rempang Tambang Pasir Kuarsa Sumbang Pajak Terbesar untuk Natuna

EKONOMI

Tingkatkan PAD, Bapenda Batam Optimalkan Pemasangan Alat Perekam Pajak

badge-check


					Sekretaris Bapenda Batam, M. Aidil Salaho (ist) Perbesar

Sekretaris Bapenda Batam, M. Aidil Salaho (ist)

BATAM (HK) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, memasang 513 alat perekam pajak sepanjang 2024 sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Bapenda Batam, M. Aidil Salaho, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan pemasangan 925 alat perekam pajak, namun kendala teknis di lapangan dan proses pemasangan yang memerlukan waktu lebih panjang menyebabkan target tersebut belum tercapai.

Menurut Aidil, pemasangan alat perekam pajak membutuhkan proses yang teliti, dimulai dengan pengiriman surat pemberitahuan kepada wajib pajak. Tim teknis kemudian melakukan survei ke lokasi untuk memeriksa kelayakan mesin kasir yang digunakan oleh wajib pajak.

“Beberapa mesin kasir tidak kompatibel dengan alat perekam pajak, dan terkadang wajib pajak mengaku tidak memiliki dana untuk memperbarui peralatan mereka,” ungkapnya.

Dengan sekitar 1.300 wajib pajak di Batam, hingga saat ini hanya setengah dari mereka yang sudah terpasang alat perekam pajak. Aidil menambahkan bahwa program pemasangan akan dilanjutkan pada tahun depan dengan anggaran tambahan untuk mencapai target yang tertunda.

“Meski demikian, program ini akan terus berjalan karena dampaknya signifikan terhadap peningkatan PAD,” kata Aidil, berharap lebih banyak wajib pajak yang akan beralih ke sistem pembayaran pajak digital ini. (ant)

Baca Lainnya

Tambang Pasir Kuarsa Sumbang Pajak Terbesar untuk Natuna

23 Desember 2024 - 15:03 WIB

PPN 12% Segera Berlaku, Bagaimana Dampaknya pada Transaksi QRIS?

23 Desember 2024 - 14:53 WIB

Satgas Pangan Natuna Pantau Kestabilan Pangan Jelang Nataru

23 Desember 2024 - 13:35 WIB

Liburan Nataru,Tiket Pesawat dari Batam ke Padang Laris

23 Desember 2024 - 10:51 WIB

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

Trending di EKONOMI