NATUNA (HK)- Pemerintah Kabupaten Natuna membubarkan palaksanaan Upacara Peringatan HUT Kepri ke-24 yang yang sudah dihadiri banyak peserta di Halaman Kantor Bupati Natuna, Kamis (24/9/2026)
Hal ini karena mempertimbangkan tingkat ketercemaran udara yang tinggi. Angka ketercemaran udara di Natuna saat ini 104 yang artinya tidak sehat.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kesehatan.
“Kabut asap tebal, udara tidak sehat. Upacara dibatalkan,” tegas Bupati Cen.
Hal yang sama disampaikan Sekda Natuna, Boy Wijanarko. Ia mengaku hal ini mengacu pada kondisi yang dapat membahayakan kesehatan.
“Tingkat ketercemaran udara kita hari ini tidak memungkinkan untuk kegiatan luar ruangan,” kata Sekda Boy.
Selain itu ia juga mengaku kondisi seperti ini sudah dikoordinasikan dengan Provinsi Kepri dan dapat dimaklumi.
“Tadi kami bersama ibu Bupati juga sudah koordinasi dengan Pak Sekda Provinsi. Pihak Provinsi memakluminya dan sudah diizinkan untuk tidak melaksanakan upacara,” terang Sekda Boy.
Terpantau, peserta apel dari kalangan pegawai pemerintah sudah berkumpul di halaman Kantor Bupati Natuna untuk mengkuti upacara.
Tapi sesaat sebelum jadwal upacara yang sudah ditentutkan dimulai, panitia pelaksana menyampaikan pengumuman bahwa upacara dibatalkan karena parahnya kabut asap. (fat).





