BATAM HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Kapolda Kepri Perintahkan Tindak Pencurian Fasum di Batam Beserta Penadahnya

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin saat memberikan perhatian terhadap aksi pencurian fasilitas umum yang masih ditemukan  wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam. Jumat (18/09/2026) (ft.humas Polda Kepri)

BATAM (HK) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memberikan perhatian terhadap aksi pencurian fasilitas umum yang masih ditemukan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam. Kapolda menegaskan jajaran kepolisian akan menindak pelaku maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolda menyebut, berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan aksi pencurian terhadap fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Atmosfer Hari Kedua Gelanggang UKW PWI Kepri 2026 di Batam dan di Bawah Tatapan Serius Penguji, Mencerminkan Sejauh Mana Naluri Kepatuhan Etika para Jurnalis

“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Kapolda Kepri.

Kapolda Kepri mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang melakukan pencurian maupun perusakan terhadap fasilitas umum. Jajaran kepolisian akan menindak pelaku serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk penadah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan tidak hanya berkaitan dengan penanganan gangguan Kamtibmas, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap fasilitas yang digunakan dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Keamanan dan kepastian hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kepulauan Riau.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen Polda Kepri melalui semangat “Secure Kepri, Secure Your Investments”, bahwa keamanan yang terjaga akan membangun kepercayaan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi masyarakat, dunia usaha, dan investasi di Kepulauan Riau.

Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Rutan Karimun dan BNNK Perpanjang MoU

Kapolda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

“Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah dan tentunya harus kita sayangi,” tutup Kapolda Kepri.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan. (r/nel)

Sat Samapta Polres Karimun Gelar Kegiatan “Jaga Karimun Kampung Kite” Secara Humanis