Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

SMAN 1 Batam Terima Program Edukasi Hukum dari Kejati Kepri

badge-check


					SMAN 1 Batam Terima Program Edukasi Hukum dari Kejati Kepri. Foto: Istimewa Perbesar

SMAN 1 Batam Terima Program Edukasi Hukum dari Kejati Kepri. Foto: Istimewa

BATAM (HK) — Dalam rangka mewujudkan Revolusi Mental di Bidang Pendidikan dengan fokus pada peningkatan kesadaran hukum, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMN 1 Batam pada Senin (20/11/2023).

Tim JMS yang hadir terdiri dari Kasi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, SH., MH., Kasi PPS Nico Fernando, SH., MH., dan Kasi Teknologi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, SH., MH.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum kepada siswa, sebagai generasi penerus bangsa. Partisipasi siswa dan guru mencapai 200 orang dengan antusiasme dan interaktifitas tinggi.

Dalam penyampaian materi, Narasumber Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menekankan tugas utama siswa sebagai pelajar, yaitu belajar dan meningkatkan kemampuan diri untuk mencapai cita-cita mereka.

Pemateri juga mengingatkan tentang bahaya narkotika atau narkoba, serta obat-obatan terlarang, yang semakin meresahkan masyarakat.

Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pemateri menjelaskan bahwa narkotika terdiri dari berbagai golongan, termasuk Ganja, Opium, Shabu-Shabu, Pil Extasi, Morfin, Alfaprodina, dan Codein.

Penjelasan selanjutnya mencakup ancaman hukuman dan denda yang diatur dalam pasal-pasal Undang-Undang tersebut.

Sesi dialog interaktif antara Narasumber dan siswa berlangsung menarik, dengan siswa memberikan pertanyaan kritis dan pemahaman yang baik terhadap jawaban Narasumber.

Mereka berharap agar Tim JMS dapat terus menyelenggarakan kegiatan serupa guna memberikan wawasan hukum kepada siswa.

Kegiatan JMS ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap Agenda Nawa Cita ke-8 Pemerintah Indonesia, yaitu “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa.”

Acara dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Darson S.Pd., M.Si., Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Heru Sulistyo, SE., Ak, dan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam Bahtiar, M.Pd., beserta para guru. (r)

Baca Lainnya

Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda

21 Desember 2024 - 11:25 WIB

SMP Misi Bagi Bangsa jadi Pilihan untuk Pendidikan Berkualitas dan Karakter Unggul di Batam

20 Desember 2024 - 16:09 WIB

Komunikasi Efektif Kunci Kemitraan Sekolah dan Orang Tua di Sekolah Misi Bagi Bangsa

20 Desember 2024 - 16:05 WIB

TK dan SDS Misi Bagi Bangsa Hadirkan P5 Bertema “Kasih Sayang Orang Tua dan Kearifan Lokal”

20 Desember 2024 - 16:00 WIB

Dapat Laporan Mobil Sampah Antri Panjang, Amsakar Bergegas ke TPA Telagapunggur

20 Desember 2024 - 13:51 WIB

Trending di BATAM