BINTAN (HK) – Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Bintan terkait Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkotika serta Penegakkan Hukum Narkotika, Senin (4/9/2023).
“Kita lakukan kerja sama, bukan berarti ini awal. Awal langkah sudah kita mulai dari dulu. Ini ketegasan komitmen bahwa tidak ada ruang dan tempat sedikitpun di Bintan ini bagi siapa pun yang coba-coba memakai apalagi mengedarkan Narkoba” tegas Bupati Bintan Roby Kurniawan usai pertemuan.
Sementara itu Kapolres Bintan mengatakan, bahwa dukungan Pemerintah Daerah dan unsur lainnya merupakan salah satu tonggak kuat dalam upaya penuntasan ancaman Narkoba.