Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

BATAM

Nelayan Kepri Kecam Intimidasi Marine Police Singapura di Perairan Pulau Nipah

badge-check


					Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau, Distrawandi (ist) Perbesar

Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau, Distrawandi (ist)

BATAM (HK) – Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Distrawandi, mengecam keras tindakan Marine Police Singapura.

Menurutnya, ini adalah bentuk arogansi terhadap nelayan kecil yang hanya mencari nafkah.

“Kami mengutuk keras tindakan Marine Police Singapura terhadap nelayan tradisional Belakang Padang. Apa maksud mereka?” katanya, Kamis (26/12/2024).

Distrawandi menyatakan akan menggelar aksi protes ke Kantor Konsulat Singapura di Kota Batam pada Jumat, 27 Desember 2024. Mereka menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.

“Kami akan datang bersama nelayan tradisional dan berkoordinasi dengan Polda serta Lantamal IV Batam. Singapura harus bertanggung jawab atas insiden ini,” tegasnya.

Diketahui, insiden di perairan Pulau Nipah pada Selasa, (24/12/2024) membuat nelayan tradisional asal Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, geram.

Saat mereka memancing menggunakan lima speedboat, kapal patroli Marine Police Singapura tiba-tiba datang dan diduga mengintimidasi.

Kapal patroli itu menciptakan gelombang besar yang hampir menenggelamkan perahu nelayan. Salah satu nelayan bahkan terlempar ke laut, tetapi berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya.

“Kami lagi mancing di Pulau Nipah, tiba-tiba kapal patroli datang dan buat gelombang besar,” ujar salah satu nelayan.

Diduga, insiden terjadi karena nelayan melewati batas perairan Indonesia yang berbatasan dengan Singapura. Namun, seorang nelayan menyebut area itu sebelumnya bebas untuk memancing, meski kini dilarang karena adanya tambak baru. (red/hk)

Baca Lainnya

Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis

13 Januari 2025 - 21:26 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara

13 Januari 2025 - 19:51 WIB

Kasatlantas Polres Bintan AKP Firudin, saat terjun langsung berikan helm gratis ke pengguna kendaraan roda dua, Senin (13/01/2025).

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).
Trending di BATAM