Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

PINANG

Sekda Defenitif Masih Berproses di Kemensetneg RI

badge-check


					Gubernur Kepri Ansar Ahmad Perbesar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad

TANJUNGPINANG (HK) – Sampai saat ini calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih diproses di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI, Jakarta. Dengan demikian, Sekda Provinsi Kepri masih diisi oleh Pejabat (Pj) sementara.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa calon Sekda defenitif belum mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan masih berproses di Kemensetneg RI. “Jadi masih Pj, untuk satu kali lagi. Mudah-mudahan, ya, nanti hari Senin depan dilantik, tunggu saja namanya,” ujar Ansar kemarin.

Untuk yang permanen, lanjut Ansar, masih proses karena biasa di Setneg dibahas tidak cuma satu. Setelah lima, enam bulan baru dibahas sekaligus dan melibatkan banyak termasuk BIN atau lainnya.

Sembari menunggu defenitif, jabatan Sekda Kepri harus diisi karena jabatan strategis dan memastikan berjalannya roda pemerintahan. “Sekda itu jabatan strategis, jadi kita tunggu saja yang penting kerja jalan terus,” ujar Gubernur Kepri.

Rencananya, hari ini, Senin (17/1) Gubernur Ansar Ahmad akan melantik Pj Sekda yang baru menggantikan Lamidi. Hal itu, ia sampaikan usai menghadiri dzikir akbar dan kajian tasawwuf di Masjid Al Muhajirin Tiban, Kota Batam, Sabtu (15/1).

Dari informasi sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani SK pengangkatan Sekda Kepri defenitif. Itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai me-launching vaksinasi booster di Maha Vihara Dita Maitreya, Sei Panas, Batam Kota, Batam, Kamis (13/1).

Tito membeberkan, SK pengangkatan itu pun sudah dikirimkan ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad. “Sudah kita turunkan suratnya dan sudah saya tanda tangani,” ujar mantan Kapolri ini.

Kendati demikian, Tito tidak merincikan siapa nama Sekda Kepri defenitif yang diputuskan Presiden Jokowi itu. “Nanti tanyakan sama pak Gubernur, ya,” tutupnya.

Sebelumnya, Ansar tengah menyiapkan pejabat yang akan menggantikan Lamidi sebagai Pj Sekda Kepri karena tiga nama calon Sekda yang diusulkan ke Kemendagri belum mendapat keputusan dari Presiden Joko Widodo dan masih diproses di Kemensetneg.

Merujuk Perpres Nomor 3 Tahun 2018, disebutkan bahwa PJ Sekda paling lama menjabat 6 bulan dalam hal Sekda tak dapat menjalankan tugas, dan 3 bulan dalam hal kekosongan Sekda.

Pj Sekda yang diangkat dalam hal kekosongan Sekda dapat meneruskan jabatannya 3 bulan apabila masih terdapat kekosongan Sekda. (eza)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras

13 Januari 2025 - 08:34 WIB

Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring

13 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kerusakan gorong-gorong di simpang Kota Piring menyebabkan tumbangnya sebuah tiang lampu lalu lintas, Jumat (10/1).
Trending di BERITA TERKINI