Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

PINANG

Satpol PP Tanjungpinang Siapkan 120 Personel Dukung Pengamanan Nataru

badge-check


					Apel bersama personel Satpol PP Tanjungpinang (ist) Perbesar

Apel bersama personel Satpol PP Tanjungpinang (ist)

TANJUNGPINANG (HK) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang siap memberikan dukungan dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui Operasi Lilin Seligi 2024.

Operasi yang digelar Polresta Tanjungpinang ini akan berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, yang akrab disapa Akib, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Polri untuk menjaga keamanan selama perayaan Nataru.

“Kami menyiapkan 120 personel untuk mendukung pengamanan, baik di tempat ibadah maupun di lokasi-lokasi yang menjadi fokus pengawasan selama perayaan Nataru,” ujar Akib, Rabu (18/12/2024).

Akib juga mengimbau kepada seluruh RT, RW, dan masyarakat di wilayah masing-masing untuk ikut serta dalam mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat, terutama yang tinggal di rumah kost, untuk bersama-sama menjaga agar tempat-tempat tersebut tidak disalahgunakan selama Nataru,” katanya.

Satpol PP, lanjut Akib, berkomitmen untuk menjaga ketertiban di sekitar tempat-tempat umum dan memastikan kegiatan masyarakat selama Nataru dapat berjalan dengan aman.

“Dengan kerja sama yang baik antara Satpol PP, Polri, TNI, dan masyarakat, kita dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib selama perayaan Nataru,” imbuhnya. (eza)

Baca Lainnya

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

21 Desember 2024 - 11:30 WIB

Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up

21 Desember 2024 - 11:14 WIB

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

Korupsi Uang Nasabah Rp 5,9 M, Eks Dirut PD BPR Bestari Tanjungpinang Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 14:01 WIB

Kejari Tanjungpinang Terima Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

20 Desember 2024 - 09:59 WIB

Trending di HUKUM KRIMINAL