BINTAN POLITIK

Ranperda Perubahan APBD Bintan 2026 Disetujui DPRD, Roby Sampaikan Komitmen Untuk Pembangunan

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani Ranperda perubahan APBD 2026 bersama Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dalam paripurna

BINTAN (HK) – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Bintan Hj. Fiven Sumanti tersebut yang  dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026. 

Selanjutnya dilaksanakan  penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bintan, didampingi Sekretaris Daerah serta Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.

Puluhan Anak Muda Gabung ke PKB Batam, Hendrik: Jangan Sampai Suara Kita Dimanfaatkan

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam seluruh proses penyusunan dan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD TA 2026.

Roby mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang telah dilalui bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Menurutnya, kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bintan.

“Sinergi dan kerja sama yang telah terbangun hendaknya terus dipertahankan sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.

Lebih lanjut Roby menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan, dengan memperhatikan kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan fiskal daerah, serta perkembangan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan target pembangunan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan program prioritas tetap terlaksana secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Rapat Perdana Senat STAIN SAR Kepri, Dr. Ahmad Jalili dan Romi Aqmal Terpilih Pimpin Senat Periode 2026–2030

Ranperda Perubahan APBD TA 2026 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi. Bupati berharap perubahan APBD yang telah disusun dan disepakati tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan. (eza)