TANJUNGPINANG (HK) – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian ke Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepri, tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di Polresta Tanjungpinang, Selasa (15/2/2022)
Pada kunjungan kali ini, tim peneliti Puslitbang Polri dipimpin oleh, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, bersama Penda TK I Nailatalmuna, Penda Tegawati, dan dihadiri juga oleh tim supervisi Kombes Pol F.X. Surya Kumara beserta Bripda Revaldo.
Utusan ini menanyakan secara lansung kepada masyarakat terkait kinerja Polri, khususnya dalam pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Jembatan Tanjung Irat Dipastikan Dibangun Tahun Ini
Kegiatan Puslitbang ini diikuti Pejabat Utama Polresta Tanjungpinang, Kabag Ops Polres Tpi, Kompol Reza Anugerah, Kabag Ren Polres Tanjungpinang Kompol Afdal, serta para Kasat Polres Tanjungpinang, Kapolsek Polres Tanjungpinang, termasuk responden dari tokoh masyarakat serta tokoh agama yang ada di Kota Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan penelitian ini bertujuan untuk pendalaman seberapa puas masyarakat Kota Tanjungpinang terhadap kinerja Polres Tanjungpinang, khusus nya dalam hal pelayanan publik.
“Maksud dan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui perspektif masyarakat terhadap layanan kepolisian pada lima fungsi. Yaitu bidang Intel, Reskrim, Lantas, Bidang Binmas dan fungsi Samapta,” kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Fernando.
Sementara itu, Ketua tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Saefuddin Mohamad mengatakan, dalam sasaran penelitian Puslitbang internal terhadap satuan kerja di antaranya pelayanan SIM, pelayanan SKCK, dan pelayanan pengaduan masyarakat.
“Disamping pendalaman internal, tim Puslitbang juga melakukan pendalaman eksternal kepada perwakilan tokoh masyarakat kota Tanjungpinang yang diundang. Diharapkan perwakilan masyarakat ini betul-betul transparan sesuai yang dialaminya,” kata Saefuddin
Baca Juga: Es Teh Indonesia Hadir di Tanjungpinang
Kegiatan tim dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD), baik kepada para responden, maupun masing-masing fungsi kepolisian.
Hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang tugas kepolisian di kemudian hari. (nel)
2 Komentar