LINGGA (HK)- Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri lambat menyelesaikan persoalan Hrga Patokan Mineral (HPM) Pasir Kuarsa di daerah yang berjuluk Negeri Segantang Lada. Hal ini berdampak negatif untuk Kabupaten Lingga yang mengandalkan sektor ini untuk mendapatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) terkhusus pemenuhan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Potensi pertambangan pasir kuarsa di Lingga tidak hanya berperan sebagai sektor unggulan lebih dari itu sektor ini juga memberikan kontribusi untuk masyarakat dalam mendapatkan kesempatan kerja. Ditengah keterpurukan ekonomi saat ini, lapangan pekerjaan adalah harapan masyarakat untuk bertahan hidup,” kata Armanto Arsyad, Kamis (14/5/2026).
Dijelaskan Arman, berdasarkan informasi yang diperoleh pengusaha tambang pasir kuarsa di Lingga saat ini kesulitan beroperasi karena tingginya HPM Pasir kuarsa ditengah penurunan harga secara global.
Selain persoalan HPM pengusaha tambang juga mengeluhkan persoalan regulasi dan birokrasi pertambangan pasir kuarsa yang berbelit hingga menyulitkan pengusaha untuk beraktivitas.
Saat ini Pemprov Kepri menetapkan Rp 210.000 HPM Pasir kuarsa untuk Lingga. Sesuai pertemuan dengan para penambang pasir yang telah dilakukan ESDM Kepri dan para pengusaha telah menyetujui untuk penyesuaian HPM sebesar Rp 140.000 perton.
“Kalau memang sudah disetujui Pemprov Kepri, apalagi persoalannya. Ini untuk kepentingan masyarakat. Jangan hanya karena persoalan kajian dan birokrasi menyebabkan masyarakat kehilangan lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Persoalan penyesuaian HPM pasir kuarsa di Lingga juga mendapat perhatian dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga yang melakukan audiensi bersama Komisi II dan III DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait persoalan perizinan tambang dan potensi pendapatan daerah, Selasa (12/6/2026).
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan tambang di Kabupaten Lingga. Terutama terkait lambatnya proses kajian HPM pasir kuarsa oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepri. (tir)

