LINGGA (HK) — Dalam upaya untuk menciptakan kondisi hunian yang memadai bagi penduduk di Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tahun ini mengalokasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk melakukan perbaikan pada 1.450 unit rumah yang sebelumnya tidak layak huni (RTLH).
Melalui Program BSPS ini, pemerintah berusaha mendorong pelaksanaan Padat Karya tunai (PKT) dan sekaligus menciptakan peluang kerja bagi warga Kepulauan Riau untuk berpartisipasi dalam upaya memperbaiki rumah-rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak.
“Kementerian PUPR menyalurkan Program BSPS kepada masyarakat guna mengurangi RTLH dan kesenjangan sosial di daerah. Program BSPS juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan mampu mengurangi pengangguran sekaligus mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Iwan menyatakan bahwa Program BSPS merupakan insentif dari pemerintah untuk mendorong masyarakat agar merencanakan pembangunan rumah secara mandiri. Bantuan yang diberikan oleh program ini sebesar Rp 20 juta per unit rumah.
Dana bantuan tersebut digunakan oleh masyarakat untuk membiayai pembelian material sebesar Rp 17,5 juta dan juga untuk membayar upah tenaga kerja sebesar Rp 2,5 juta.
“Jadi bantuan yang diberikan Pemerintah tersebut memang merupakan stimulan, keswadayaan dari masyarakat harus tetap ada,” imbuhnya.
Dalam percakapan terpisah, PPK Rumah Swadaya, Evi Linawaty, memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa salah satu area yang menjadi bagian dari program BSPS adalah Kabupaten Lingga, yang menerima bantuan untuk merenovasi sebanyak 323 unit rumah.
“Berdasarkan data yang ada pada kami, hingga saat ini progres fisik yang telah rampung mencapai 174 unit,sedangkan 147 unit lainnya progresnya sudah mendekati 100 persen. Di lapangan memang masih tersisa 2 unit rumah yang progresnya masih 30 persen namun sebetulnya pengiriman material dari toko bangunan ke penerima bantuan sudah tersalurkan 100 persen. Setelah kami telusuri di lapangan ternyata ada sedikit keterlambatan pembangunan rumah dikarenakan masih menunggu material kayu tonggak rumah. Nah, material kayu tonggak tersebut merupakan bentuk keswadayaan masyarakat sendiri dan bukan dari toko supplier bangunan yang mereka tunjuk,” ungkapnya.
Evi juga menegaskan bahwa Program BSPS ini tidak memungut biaya apapun dan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ada upaya pemungutan biaya dalam program BSPS.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Evi memperoleh konfirmasi bahwa supplier telah memberikan jaminan bahwa material yang disediakan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Apabila bahan material tersebut tidak sesuai dengan SNI, supplier menjamin material tersebut dapat ditukarkan”, pungkasnya.
Sumber: DetikProperti